Bhabinkamtibmas Bersama Tim PPKM Kalegowa Pasang Spanduk dan Sticker Himbauan Prokes Dan Penegendalian Virus Covid-19

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM – Jumat (30/07/2021) siang kemarin, Bhabinkamtibmas Kel Kalegowa bersama tim PPKM Mikro Kelurahan Kalegowa melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan sticker di sekolah dan rumah penduduk di kompleks perumahan Hasanuddin Kel Kalegowa Kec Somba opu gowa.

Adapun isi spanduk dan sticker yaitu mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Corona Desease Covid-19.

Saat pelaksanaan pemasangan sticker di rumah-rumah warga di lingkungan binaannya, Bhabinkamtibmas Aipda Usman menyampaikan langsung kepada warganya bahwa pemasangan sticker ini sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti, jelasnya.

“Selain untuk di pedomani juga sebagai acuan untuk kita selalu ingat dan berdisiplin dalam menjalankan prokes 5M, mengingat wabah virus covid-19 saat ini masih mendunia.” lanjut Aipda Usman.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Somba opu mengatakan bahwa “Pemasangan spanduk dan sticker di rumah-rumah warga adalah hal yang penting agar warga masyarakat dengan jelas selalu mengingat akan himbauan tersebut sehingga menjadi dasar untuk menjalankannya setiap saat kapan dan dimanapun.” terang Kapolsek KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos.,MH.

(Humas Somba)

Penulis: ***Editor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *