FAKTAHUKUM86.COM | SIDRAP – Tim Pemerintah Kabupaten Sidrap didukung TNI dan kepolisian terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Hari kedua kegiatan, Kamis (29/7/2021), tim kembali menyasar potensi-potensi kerumunan yang ada di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap.
Pasar dan acara hajatan menjadi sasaran yang kerap dikunjungi. Selain itu, warung makan, toko modern, dan tempat umum lain tak luput didatangi.
Di setiap kunjungannya, tim mengimbau masyarakat secara persuasif dan santun untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Di antaranya anjuran menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Mereka juga memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga yang ditemukan tidak mengenakan masker.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam upaya memutus pandemi covid-19.
“Semoga upaya ini membuahkan hasil, warga masyarakat makin sadar dan patuh prokes, dan pandemi covid-19 di Kabupaten Sidrap bisa cepat diangkat oleh Allah SWT,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Rabu (28/7/2021) Pukul 16.00, kasus aktif konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sidrap sebanyak 151 orang. Sebanyak 113 menjalani isolasi mandiri dan 38 dirawat di rumah sakit.
Secara total, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1120 orang, 926 di antaranya sembuh, dan 43 orang meninggal dunia. (*)