Berulang Kali Dimintai Data, Program Rumah Bedah Tak Kunjung Tiba

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | PEKANBARU – Duma Sinaga(59th) Warga Dane Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekan Baru kehidupannya terpaksa harus tetap terus bersabar untuk mendapatkan jatah rumah bedah dari pemerintah.

Padahal, sejak tahun 2003 silam dirinya telah berulangkali di mintai data berupa foto copy KTP dan Foto copy KK sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.

Salain itu, kata Duma Sinaga, persyaratan lainnya juga kita miliki seperti sertifikat tanah, bantuan rumah bedah juga tak kunjung diterimanya, sehingga Ketua RT dan Ketua RW telah silih berganti, diduga hanya orang-orang tertentu atau mempunyai hubungan kedekatan dengan aparat kelurahan saja yang mendapatkan bantuan, tuturnya.

Dengan kondisi rumah seadanya dan ekonomi pas-pasan Duma Sinaga tetap terus bersabar hingga bantuan pemerintah tiba, ujar Duma, Selasa, 27/7/2021 di kediamannya,

Dirumahnya di jalan Dane Palas.

Menyikapi hal tersebut, media melakukan konfirmasi ke pihak Lurah, namun media belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait bantuan rumah bedah, berhubung Lurah sedang tidak berada di tempat/Kantor.

Laporan | Horas Situmorang

Penulis: HORAS SITUMORANG | WARTAWAN PEKANBARUEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *