Bagikan Sembako Babinsa Makbon Ringankan Beban Warga

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM – Sorong, Papua Barat – Wujud kepedulian dari Anggota Babinsa Koramil 1802-05/Makbon Serda Yatmoko yaitu dengan membagikan sembako kepada warga Kampung Suatolo, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. Jumat (30/07/2021).

Babinsa mengatakan pemberian bantuan sembako kepada warga Kampung Suatolo merupakan wujud kepedulian dari pemerintah kepada warga yang melakukan isolasi mandiri dan bagian dari pelaksanaan PPKM guna membantu warga selama melaksanakan isolasi mandiri di masa pandemi Covid-19.

Adapun sembako yang dibagikan terdiri dari beras dan sembako,dan pembagiannya dilakukan secara door to door langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat bantuan bagi warga yang terdampak langsung akibat pandemi covid-19. Ungkapnya.

Sementara itu Bapak Lexi salah satu warga yang menerima bantuan mengatakan, terima kasih kepada Babinsa dan pemerintrah daerah karena telah peduli terhadap masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah peduli kepada kami dengan memberikan sembako, sehingga kehidupan kami terjamin.

Penulis: TIMEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *