BPBD Padang Pariaman laksanakan FGD penilaian IKD Bencana Tahun 2021

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan Forum Group Discusion (FGD) Penilaian Indikator Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2021 dalam ketangguhan menghadapi berbagai ancaman bencana, yang dilaksanakan hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Parit Malintang.

Acara FGD ini dibuka langsung oleh Bupati Suhatri Bur, dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Padang Pariaman Muthia Aziz, Sekretaris Daerah Ali Amran, Kalaksa BPBD dan OPD terkait, dimana kesempatan tersebut Bupati Suhatri Bur menyampaikan penilaian IKD melalui FGD ini sangat penting dalam menentukan arahan kebijakan pelaksanaan Program Penanggulangan Bencana di Kabupaten Padang Pariaman, diminta kepada seluruh OPD untuk berperan aktif dalam penilaian IKD ini, ujar Suhatri Bur.

Kepala Pelaksana BPBD Budi Mulya, ST, M.Eng. menyampaikan penilaian IKD ini sesuai dengan permintaan BNPB yang akan digunakan sebagai landasan kebijakan BNPB dan Pemda Kabupaten Padang Pariaman dalam melaksanakan Program Penanggulangan Bencana, dan kondisi IKD Kabupaten Padang Pariaman dengan Nilai 0,57 kategori Sedang, diharapkan kita bisa masuk pada katagori tinggi, ujar Budi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Muthia Aziz, menyampaikan siap mendukung BPBD dalam meningkatkan nilai IKD yaitu mensuport penganggaran Penanggulangan Bencana dan akan membicarakan dengan anggota DPRD lainnya mengalokasikan Dana Aspirasi untuk Program Penanggulangan Bencana, ujar Muthia.

Penulis: INYAK | PADANGEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *