FAKTAHUKUM86.COM | TEMANGGUNG – Sinergitas Tiga Pilar di Kecamatan Kaloran Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19.
Polsek Kaloran Gandeng TNI dan Pemdes Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
Polsek Kaloran Gandeng Koramil dan Pemdes Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
Wujud Negara hadir, Kepolisian Sektor (Polsek) Kaloran menggelar kegiatan sosial membagikan paket sembako berupa beras kepada warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 di Desa Tlogowungu dan Desa Kaloran Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, Selasa (27/7/2021) pagi.
Pembagian sembako kepada warga terdampak covid-19 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaloran AKP Tajudin bersama Wakapolsek IPTU Budi, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 09/Kaloran dan perangkat Desa.
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Kaloran AKP Tajudin mengatakan, bantuan tersebut memang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 yaitu di wilayah Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.
“Ini sebagai salah satu wujud kehadiran negara dan bentuk kepedulian terhadap sesama dalam situasi pandemi covid-19. Semoga dengan bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari saudara kita yang terdampak covid-19,” jelasnya.
Tak hanya penyaluran paket sembako, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan himbauan protokol kesehatan (prokes) 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitras) kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran covid-19 .
“Selama masyarakat beserta komponen pemerintahan khususnya tiga pilar sampai tingkat desa bersatu dan saling mendukung, kita yakin upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa teratasi. Mari kita laksanakan dengan ikhlas, semoga Tuhan Yang Maha Esa mencatat apa yang kita kerjakan dalam melayani masyarakat ini sebagai amal dan ibadah,” pungkasnya.
Kapolsek berharap dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini angka penularan Covid-19 di Kabupaten Temanggung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa lagi. (Spyd/Humas Polres Temanggung Polda Jateng)