FAKTAHUKUM86.COM | GUNUNGSITOLI – Personil Polsek Gunungsitoli Alo’oa dipimpin oleh Kapolsek IPDA Elitonius Hulu, mendatangi Lokasi tempat ditemukannya Mayat seorang laki-laki di Pantai Hoya Desa Teluk Belukar Kec. Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, Senin (26/07/2021).
Awal penemuan Mayat tersebut pada Hari Senin 26 Juli 2021 sekira Pukul 05.00 Wib Kades Teluk belukar Fatizanolo Mendrofa menghubungi Polsek Gunungsitoli ALo’oa dan menginformasikan adanya penemuan mayat seorang laki-laki yang terapung di pinggir laut Pantai Hoya diduga warga Madula Desa Umbubalodano Kec. Sitolu ori Kab. Nias Utara.
Di Tempat kejadian ditemukannya Mayat, Ayah Kandung Korban RDZ telah berada di TKP dan mengetahui serta dapat memastikan bahwa yang mengapung dilaut tersebut adalah anak Kandungnya (RDZ) dengan Posisi mayat berada ditepi Pantai Hoya namun mereka tidak bisa mengangkatnya berhubung ombak sangat besar dan selang beberapa menit mayat tersebut kembali kelaut dan terbawa oleh arus laut.
Kapolsek Gunungsitoli alo’oa beserta Personil Polsek dan di bantu oleh anggota Sat Reskrim Polres Nias yang telah sampai di TKP melakukan Pengamanan TKP dan melakukan penyelidikan tentang penemuan mayat tersebut, kemudian dilakukan upaya pencarian dengan menggerakkan 1 unit Perahu karet Sat Pol Airud Polres Nias, 2 unit kapal milik masyarakat setempat dan dibantu oleh Basarnas Kepulauan Nias, hingga sekitar pukul sekitar Pukul 11.15 Wib upaya pencarian membuahkan hasil dengan ditemukannya Mayat korban RDZ yang kembali mengapung diatas permukaan laut dan oleh tim Personil Polres Nias beserta Basarnas Kepulauan Nias, mengevakuasi Korban dan bawa ke RSU dr. THOMSEN NIAS untuk dilakukan VER.
Dari keterangan Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa “ bahwa hingga saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan atas kejadian penemuan mayat Korban RDZ tersebut, dengan mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan Pihak keluarga Korban serta kita masih menunggu hasil pemeriksaan Dokter RSU dr. THOMSEN NIAS untuk dilakukan VER, ucap Kapolsek mengakhiri. “
(Dhonny Hulu)