Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | SUMBAR -Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan agar penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial di daerah itu jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berpotensi untuk penyebaran covid-19.

“Harus dibagi titik penyaluran dan jam bagi tiap-tiap kelurahan sehingga tetap bisa dilakukan protokol kesehatan terutama dengan menjaga jarak dan menggunakan masker,” katanya saat meninjau penyaluran program Bansos Tunai dan Beras PPKM tahun 2021 di Kota Padang, Selasa (27/7/2021)

Gubernur mengatakan untuk bantuan di Kota Padang akan diupayakan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Sumbar dan lembaga-lembaga lain yang memungkinkan.

Hal itu karena Kota Padang menjadi satu-satunya daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 di Sumatera Barat sehingga masyarakat yang terdampak perlu diberikan stimulus dan bantuan.

“Kita upayakan semua bisa bergerak untuk membantu meringankan beban masyarakat saat pandemi ini mudah-mudahan PPKM level 4 di Kota Padang bisa segera dicabut,” ujarnya.

Menurutnya penerapan PPKM di Kota Padang salah satunya karena tingginya tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di Rumah Sakit.

Namun khusus untuk kota Padang, Rumah Sakit tidak hanya diisi oleh masyarakat Padang saja tetapi juga rujukan dari daerah lain bahkan provinsi lain. Karena itu perlu untuk mendapatkan perhatian lebih.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan total ada 18.400 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.

Pada hari pertama ini ini diserahkan bantuan untuk penerima manfaat di Kecamatan Padang Selatan dengan jumlah 1.300 keluarga.

“Kita berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak di Kota Padang,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini kota Padang masih menerapkan PPKMN level 4 dengan beberapa pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Kita ikuti aturan ini mudah-mudahan masyarakat Kota Padang tetap sehat dan

Penulis: ROMA FITRA | BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAREditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *