Walikota Subulussalam Penerima PKH/BNT Harus Di Vaksin

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM |SUBULUSSALAM – Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang menyampekan kepada penerima Bantuan PKH&BNT.Harus mendapatkan Suntik Vaksin Untuk penerima Bantuan tersebut,

Hal ini Di Sampekan walikota Saat menghadiri penyerahan Secara simbolis BLT,BNT di Aula Dinas pendidikan kota Subulussalam Senin.26/7/2021,ini adalah intruksi pemerintah pusat yang harus kami Sampekan,kata walikota,

Acara penyerahan tersebut Di hadiri Walikota H.Affan Alfian Bintang SE. Dan Wakil Walikota Subulussalam Drs.Salmaza.M.A.P Dan Kepala Dinas Sosial H.Harmaini S.pdi.MM Serta dari pihak BANK.BSI,Kota Subulussalam,

Sebelum mengahiri Acara Walikota menyampaikan para penerima Bantuan ini harus tetap menjaga prokes,Supaya kita tehindar dari katanya Virus Corona,jangan ada yang katanya takut Suntik Vaksin,

Penulis: RAMONA | WARTAWAN ACEHEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *