FAKTAHUKUM86.COM -Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Batuporon bersama Satpolair ASDP Kamal melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 pada akses masuk dermaga penyeberangan ASDP di Pelabuhan Kamal, Bangkalan Madura. Senin (26/7).
Dalam kegiatan tersebut para petugas gabungan lebih memfokuskan pemeriksaan kendaraan yang akan naik kapal penyeberangan Kamal-Surabaya, baik supir, maupun pengendara roda dua. Dalam pendisiplinan ini, dilaksanakan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun. Apabila suhu tubuh lebih dari 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung di minta untuk melaksanakan Rapid Test Antigen di Puskesmas Kamal.
Penerapan secara ketat prokes covid-19 juga diberlakukan kepada setiap calon penumpang daerah sekitar Kec.Kamal. Petugas gabungan yang terdiri dari Denpomal Lanal Batuporon dan Satpolair dipimpin langsung oleh Dandenpomal Kapten Laut (PM) Surolik serta memberi himbauan dan edukasi secara humanis, mengenai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini sesuai dengan instruksi Pemerintah dan Petunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar prajurit TNI AL totalitas membantu Pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki di wilayah kerjanya masing-masing