FAKTAHUKUM86.COM | KAMPAR – Nurdin Ramadhan Tarigan merupakan siswa didik kelas VI di SD Negeri 006 Kota baru yang merupakan salah satu dari 51 orang siswa/siswi yang baru saja menamatkan pendidikan Sekolah Dasar untuk Tahun Ajaran 2020/2021 yang lalu.
Perjuangan Nurdin Ramadhan Tarigan untuk menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasarnya tidak semulus perjalanan rekan-rekan yang lainnya, akan tetapi hampir saja anak dari Mhd.Arifin Tarigan ini tidak dapat menyelesaikan pendidikan SD nya dikarenakan anak tersebut sempat 2 hari tidak mengikuti Ujian Sekolah yang dilaksanakan di Sekolah tempat anak tersebut menimba ilmu Sekolah Dasarnya mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 di SDN 006 Kota baru Kecamatan Tapung hilir Kab.Kampar.
Hal ini dikarenakan Nurdin Ramadhan Tarigan harus pindah mengikuti kedua orang tuanya ke Desa Gondang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak menjelang dimulainya pelaksanaan Ujian Sekolah akibat orang tuanya terkena PHK dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat orang tuanya bekerja.
Sementara dalam pelaksanaan Ujian Sekolah, Nurdin Ramadhan Tarigan tidak dapat mengikuti dikarenakan jarak dan tidak adanya kendaraan dari orang tua anak tersebut untuk dapat mengantar dan menjemput ke sekolah yang jaraknya sangat cukup jauh ditambah lagi faktor keadaan orang tuanya saat ini yang sangat memprihatinkan.
Cerita ini disampaikan Kepala Sekolah SDN 006 Kota baru H.Ahmad Sukardi S Pd kepada awak media diruang kerjanya seusai menerima bantuan Tanki Air Cuci Tangan dari Pemerintah Desa Kota baru, Senin (26/07/2021).
Melihat kondisi dan situasi seperti itu, H.Ahmad Sukardi S Pd selaku Kepala Sekolah bersama Tata Usaha Sekolah, Anggraheni Rukmana S Kom dan Wali Kelas VI Halimatussadiyah S Pd akhirnya pada hari ke 3 Ujian Sekolah memutuskan untuk melihat langsung kondisi anak didiknya tersebut ke kediamannya yang memakan waktu hampar 2,5 jam perjalanan menuju rumah orang tuanya di Desa Gondang Kecamatan Kandis tersebut serta memberikan kesempatan kepada anak tersebut untuk melakukan Ujian susulan serta mengajak dan menjemput Nurdin Ramadhan Tarigan kembali ke Sekolah untuk mengikuti Ujian pada pelajaran lainnya sesuai jadwal yang ada “Ungkap Kepala Sekolah.
Alhamdulilah dengan kerja sama Tim Sekolah dan juga bantuan salah satu orang tua siswa yang memberikan tempat tinggal sementara selama ujian, akhirnya Nurdin Ramadhan Tarigan dapat menyesaikan Ujian Sekolahnya dan pihak Sekolah dapat meluluskan pendidikan SDnya sesuai prosedur dan ketentuan yang ada “Papar Ahmad Sukardi lagi.
Dan saat ini seluruh persyaratan kelulusan Nurdin Ramadhan Tarigan sudah kita serahkan kepada kedua orang tuanya agar Nurdin Ramadhan Tarigan dapat melanjutkan ke pendidikan SMP dimana kedua orang tuanya berada dan semoga anak tersebut dapat meraih apa yang dicita-citakannya “Harap H.Ahmad Sukardi menutup ceritanya kepada awak media.**(AR)