FAKTAHUKUM86.COM | BOYOLALI – Babinsa Bandung Koramil 16/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Serma Mustaqim bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Wonosegoro melaksanakan tracking di Dukuh Kebon Agung Desa Bandung Kecamatan WonosegoroKabupaten Boyolali. Jumat (22/07).
Tracking dilakukan sebagai upaya mengetahui kondisi warga yang dimungkinkan melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi covid 19. Beberapa warga yang masih kerabat ditengarai kontak erat dengan pasien covid selanjutnya didata dan akan dilakukan swab.
Diharapkan dengan dilakukan tracking dilanjutkan swab dapat memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Wonosegoro.
“Tracking yang dilakukan bersama-sama ini adalah tindak lanjut dari Satgas Covid 19 Kecamatan Wonosegoro dalam deteksi dini penyebaran Covid 19 yang tengah terjadi.Jangan sampai meluas kemana-mana.”ujar Babinsa
Saat ini tracking dilakukan terhadap warga Dukuh Kebon Agung Desa Bandung Etan yang berinisial U dan EH yang disinyalir kontak erat dengan salah satu pasien terpapar Covid 19.
Sebelum pelaksanaan swap, Serma Mustaqim dan Petugas lainnya memberikan sosialiasi dan dukungan moril terhadap warga. Sosialisasi dilakukan dengan bersilaturahim pada warga. Babinsa juga menjelaskan manfaat swab adalah untuk mengetahui apakah terpapar covid atau tidak.
Petugas mengajak warga agar tidak panik dalam menghadapi situasi pandemi ini. Masyarakat diharap selalu melindungi dirinya dan keluarga dengan mentaati apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Sementara ini warga yang bersangkutan diwajibkan isolasi mandiri di rumah masing-masing sembari menunggu jadwal swab.
“Patuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5M,dan lakukan isolasi mandiri di rumah dulu sambil nunggu jadwal swab .” imbuh Babinsa.
(Agus Kemplu)