Mantan Anggota DPRD Sumbar Asal Tanah Datar Dipolisikan Oleh Tetangganya Sendiri

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR – ZAP anak dibawah umur warga Jorong IV Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanag Datar, Sumatera Barat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RA mantan Anggota DPRD Sumatera Barat. Berawal dari kesalahpahaman yang dilakukan ZAP di pekarangan milik RA, lalu RA memukul ZAP dan menyebabkannya memar dibagian belakang kepala.

“Saya sebagai seorang ibu merasa tidak terima dengan penganiayaan yg dilakukan oleh seorang yg dewasa dan saya tidak terima dengan pemukulan kepada anak saya yg baru berumur 13 tahun,” kata Ina Yatul ibu ZAP, Selasa (20/7/2021).

Ina mengatakan sebelumnya sempat dilakukan mediasi antara keluarga korban dengan pelaku, namun sayang dari mediasi tersebut tidak ada titik temu.

“Saya sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf. Dia terkesan arogan dan menantang saat kami akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian,” Sesal Ina.

Untuk itu, keluarga korban akhirnya memilih melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak Polres Tanah Datar. Tercatat pada laporan polisi : LP/B/131/VII/2021/SPKT/ pertanggal 16 Juli 2021 yang dilaporkan secara langsung oleh Ina selaku orangtua korban.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri Menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melalukan penyelidikan dan melengkapi keterangan dari para saksi.

“Saat ini masih proses lidik, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” katanya.

Dia berujar, saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum dari korban.

“Kita tunggu dulu hasil visum seperti apa, lalu baru nanti dikembangkan,” pungkasnya. Rhy

Penulis: ROMA FITRA | RHYEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *