Babinsa Dikerahkan Mulai Edukasi Sosialisasi Sampai Pemakaman Prokes

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | BOYOLALI – Seorang warga Dukuh Ringinsari Desa Dlingo dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah6 Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum Desa Dlingo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Rabu (21/07).

Batituud Koramil03 Mojosongo Koramil Mojosongo Kodim 0724/Boyolali Pelda Edi Suwarsidi bersama Tim relawan kawal langsung prosesi pemakaman warga yang berinisial T (82) yang meninggal dunia dengan status probable, setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Hidayah dan dimakamkan di TPU Desa Dlingo.
 “Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19, Sehingga almarhum dimakamkan sesuai prosedur yang ada,” ungkap Pelda Edi.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga terutama pihak keluarga dan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.
“Kita ingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus yang mewabah ini,” katanya.
Di tempat terpisah, Danramil 03 /Mojosongo Kapten Inf Guntur Raharjo menyatakan bahwa seluruh jajaran Babinsa di wilayahnya dikerahkan dalam upaya pemulihan pandemi Covid-19. Dimulai dari sosialisasi edukasi hingga pendampingan pemakaman jenazah Covid-19.
“Ini sebagai upaya kami mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi di wilayah. Semoga semua warga tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada, sehingga pandemi ini cepat berakhir,” tegas Danramil.
(Agus Kemplu)
Penulis: AGUS KEMPLU | SURAKARTAEditor: RF3P
  • Bagikan