Patroli PPKM Darurat, Koramil Karangmalang dan Polsek Himbau Pedagang Patuhi Prokes

  • Bagikan

 

FAKTAHUKUM86.COM -Senin, 19 Juli 2021 Pada Pkl 20.00 wib s.d Selesai, dilaksanakan Patroli Pemantauan wilayah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh anggota Koramil 02/Karangmalang bersama anggota Polsek Karangmalang.

Sasaran Patroli Seluruh Pelaku Usaha baik Pertokoan, Rumah Makan ataupun Tempat Hiburan di Sepanjang Jln. Dewi Sartika Kel Kroyo Kec. Karangmalang, PKL Sepanjang Jalan Sragen – Jamus Kec. Karangmalang dan PKL sepanjang Jalan Kalibening – Guworejo, Kec.Karangmalang.


Selain pembubaran keramaian, Tim juga memberikan ucapan terima kasih, bagi pemilik restoran dan PKL yang telah patuh prokes dan aturan PPKM Darurat.

“Rumah makan dan restoran boleh buka tetapi dengan take a way (delivery order), atau tidak ada pengujung yang makan di tempat. Untuk kegiatan masyarakat dan sosial budaya yang mendatangkan massa sementara ditiadakan,” lanjut Budi Santoso salah satu anggota Koramil Karangmalang.

“ Mengenai kegiatan Keagamaan, dia mengatakan agar ditunda dulu. Ibadah juga agar dilaksanakan di rumah masing-masing “ pungkasnya.

(Agus Kemplu)

Penulis: AGUS KEMPLU | SURAKARTAEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *