Penyebaran Covid meningkat, DPD KORNI Pekanbaru Dukung Pemerintah Riau dalam Pengetatan PPKM 

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | PEKANBARU – DPD KORNI PEKANBARU RIAU mendukung Pemerintah Riau atas pelaksanaan PPKM mikro di Pekanbaru Riau.

Karena saat ini peningkatan kasus Covid 19 di Riau semakin tinggi dan memprihatinkan.

Hari Rabu(7/7/21) angka pasien terpapar covid 19 tembus diangka 532 kasus, dimana kota Pekanbaru sendiri tercatat 268 kasus baru dan hari ini Kamis tembus diangka 674 kasus baru di seluruh Propinsi Riau, dimana 258 kasus terpapar covid 19 terjadi tersebut terjadi di kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini Ketua DPD KORNI Pekanbaru Propinsi Riau FEBRIYANTO,SST.FT,AKP,Ch,Cht kepada awak media Kamis (8/7/24) mengatakan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Propinsi Riau agar dapat mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan prokes 5 M.

DPD KORNI Pekanbaru Riau akan tetap bersinergi dan berperan aktif dengan pemerintah Riau dan Pekanbaru untuk membantu program penekanan laju penyebaran Covid 19 di Propinsi Riau.

Semoga dengan sudah terbentuk nya ormas KORNI ( komite Relawan Nasional Indonesia), DPD KORNI Pekanbaru Riau dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau, terutama ditengah situasi pandemi ini.

“Mari bersama kita satukan tekad,laksanakan disiplin prokes dan menaati aturan dan himbauan yang di berikan oleh Pemerintah demi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Saya yakin kita bisa melalui pandemi ini jika kita satu hati dan pandangan” pungkas Febriyanto Ketua DPD KORNI Pekanbaru.

Penulis: TIMEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *