FAKTAHUKUM86.COM | BOYOLALI – Dalam rangka patroli PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Boyolali , aparat gabungan wilayah Kecamatan Banyudono semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah warga masyarakat, hal ini lakukan dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Boyolali terutama di tempat tempat yang ramai dikunjungi warga.
Terlepas dari hal itu semua sinergi antara satgas Covid 19 tingkat desa juga mempunyai peranan yang signifikan dalam memberikan pemahaman kepada warga maupun menekan angka peningkatan paparan covid 19 di wilayah.
Seperti halnya Babinsa Jeron Koramil 13/Nogosari Sertu Slamet Facrudin dan Bidan Desa Jeron Ibu Hartini yang saling bertukar informasi serta data yang didapat di lapangan, sehingga penanganan covid 19 di wilayah Desa Jeron Kecamatan Nogosari dapat diambillangkah secara bersama-sama dan tidak sembrono. Jumat (02/07).
“ Hampir setiap hari kami para Babinsa ke wilayah binaan,oleh karena itu agar tidak terjadi ketidak sesuaian data sekaligus sebagai upaya menekan paparan virus covid 19 di Nogosari terutama Desa Jeron.”kata Babinsa
(Agus Kemplu)