FAKTAHUKUM86.COM |TNS – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2021, Kamis (1/7) di lapangan Polda Sumbar.
Upacara ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, Pejabat Utama Polda Sumbar dan diikuti oleh seluruh personel yang naik pangkat.
Diketahui, kenaikan pangkat kepada personel Polda Sumbar dan jajarannya ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Polri kepada personelnya, karena dinilai layak untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto usai upacara menyebut, jumlah personel yang mendapatkan kenaikan pangkat di Polda dan Polres sejajaran ini sebanyak 691 personel.
“Untuk di Polda Sumbar ada 124 personel, diantaranya 2 personel naik ke Kombes Pol, 3 personel naik AKBP, 2 personel Kompol dan 1 personel AKP,” ujarnya.
Lanjut Kabid Humas, untuk personel naik ke Aiptu sebanyak 8 orang, Aipda 47 personel, Bripka 47 personel, Brigpol 10 personel, Briptu 1 personel, Bharaka 2 personel dan 1 personel naik menjadi Bharatu.
“Untuk personel yang ada di Polres, upacara kenaikan pangkatnya dilakukan di Polres setempat,” pungkasnya. (*)