FAKTAHUKUM86.COM | SURAKARTA – Ditengah pandemi Covid-19 saat sekarang, anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) Reguler ke-111 Kodim 0735/Surakarta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Sabtu (26/06/2021) Sebelum melaksanakan apel pagi seluruh anggota terlebih dahulu mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, setelah itu satu-persatu Satgas di cek suhu tubuh dengan mengunakan thermometer infrared.
Dandim 0735/Surakarta yang juga sebagai Dansatgas TMMD Reguler ke-111 mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah maupun memutus penyebaran Covid-19, sehingga wajib bagi seluruh personel Satgas sebelum melakukan aktifitas terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh.
“Apabila ditemukan ada yang demam, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan berkordinasi bersama Tim Kesehatan dari Denkesyah 04.04.04 Surakarta” tutur Dandim.
Ia juga menambahkan, setiap personel selesai melaksanakan aktifitas, mereka wajib membersihkan tangannya dengan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Prosedur ini juga diberlakukan pada semua personil satgas sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona,” pungkasnya.
(Arda 72).