Kodim 0735/Surakarta Buka Kegiatan Non Fisik TMMD Dengan Berikan Penyuluhan Bela Negara

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | SURAKARTA – Kegiatan dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0735/Surakarta tidak hanya fokus pada kegiatan sasaran fisik saja, akan tetapi juga dilaksanakan kegiatan non fisik dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat setempat.

Pada Jum’at (25/06) malam, Kodim 0735/Surakarta berkesempatan memberikan materi untuk pertama kalinya dalam kegiatan non fisik. Bertempat di Aula Kelurahan Pajang, Jl. Sidomukti Utara I, No: 7 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo yang menjabat sebagai Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim memberikan penyuluhan tentang Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, dalam rangka TMMD Reguler ke 111 TA.2021 Kelurahan Pajang yang dihadiri oleh 45 orang peserta.

Kapten Cba Tri Rusman menyampaikan, kegiatan penyuluhan bela negara ini adalah bagian terpenting dalam pelaksanaan TMMD Reguler yang digelar tahun ini di wilayah Kelurahan Pajang, dalam kegiatan TMMD ini bukan saja bidang fisik yang diutamakan namun juga bidang non fisik kita sisipkan sebagai upaya penanaman jiwa nasionalisme dan membentuk masyarakat yang tangguh.

“Seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam bela negara, arti bela negara disini bukan harus angkat senjata menghadapi musuh yang nyata, tetapi bela negara disini adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tanggung jawabnya sebagai masyarakat yang cinta aturan.” pungkasnya.

 

(Arda 72).

Penulis: AGUS KEMPLU | SURAKARTAEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *