FAKTAHUKUM86.COM | TAKALAR – Adanya Postingan di facebook oleh pemilik Akun Keadilan yang beredar di grup yang kontennya di duga telah memfitnah kepala Desa Plt Topejawa yang menudingnya membeli motor 2 unit dengan menggunakan Dana desa.
Minyikapi hal ini kepala Desa Topejawa Anwar nyonri tak terima tudingan yang di alamatkan kepadanya.
” Terkait Pembelian Motor 2 unit kami tak terimah.kami hanya membeli 1 unit saja itupun kami kredit bukan dana Desa yang kami gunakan ” pungkasnya kamis (24/6)
Lanjut di katakan Anwar nyonri karena tak terimah dirinya di fitnah maka pemilik akun Keadilan yang di duga telah menyebarkan berita hoax dan telah mencemarkan nama baiiknya.
” Postingan ini sangat menyudutkan kami selaku kepala Desa Topejawa Dan kami akan menempuh jalur hukum akan melaporkan pemilik akun facebook Keadilan ke polisi ”
Tambahnya
Di samping itu bendahara Desa Topejawa yang di sebut-sebut juga namanya yang memberikan uang dana Desa untuk membeli motor di bantah keras tudingan tersebut.
” Bahwa pak Desa tidak pernah mengambil uang Dana Desa dari saya untuk di gunakan beli motor ” ungkapnya dengan nada keras.