Gubernur Sumbar Luncurkan PPDB Online Tahun Ajaran 2021/2022

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | PADANG -Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengimbau calon siswa yang akan mendaftar di SMA/SMK melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk lebih teliti dalam menginput data agar tidak terkendala dalam proses pendaftaran.

“Jangan salah dalam mengisi sekolah yang diinginkan, alamat daerah tempat tinggal supaya tidak ada masalah,” katanya saat launching PPDB Online 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar ,Senin pagi (21/6/2021).

Dokumentasi Humas Sumbar

Ia mengatakan PPDB online dilakukan agar ada percepatan dan kemudahan dan menghindari keluhan-keluhan dalam proses pendaftaran.

Sistem pendaftaran berbasis IT memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pendaftaran sekolah baru.

Terkait daerah yang belum ada akses internet, ia meminta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Sumbar untuk menginventarisasi dan mencarikan solusi. Salah satunya mungkin bisa memanfaatkan jaringan internet di kantor pemerintahan.

Diharapkan pada tahun-tahun selanjutnya tidak ada lagi daerah yang terkendala dalam pendaftaran peserta didik baru akibat ketiadaan jaringan internet.

Tahun ini sistem yang digunakan dalam penerimaan peserta didik baru adalah sistem zonasi dengan memperhatikan jarak terdekat sekolah dengan tempat tinggal.

Alokasi yang diberikan untuk zonasi tersebut menjadi yang terbesar yaitu 50 persen, diikuti alokasi dari jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Mahyeldi meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan pada delapan daerah di Sumbar mampu memberikan penjelasan dengan baik pada masyarakat tentang sistem pendaftaran tersebut semua bisa memahami.

“Pelayanan di posko pengaduan juga harus mengedepankan ciri pelayan publik yang ramah dan sopan,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan peluncuran PPDB online itu dihadiri oleh 700 lebih kepala sekolah dan Kacabdin secara virtual.

Tahun ini aplikasi yang digunakan sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari oleh Dinas Kominfotik dan tim IT. Kemudian untuk lebih memastikan kesiapannya, dilakukan dua kali ujicoba.

“Semoga dengan demikian PPDB online kali ini jauh dari masalah teknis maupun non teknis,” katanya.

Ia mengatakan untuk verifikasi data calon peserta didik, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dukcapil dan juga sudah dikoordinasikan dengan kabupaten dan kota .

“Kita juga meminta pendampingan dari Ombudsman untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dan calon peserta didik,” katanya

Panitian PPDB di Sumbar kali ini tergabung dari empat OPD masing-masing Disdik, Diskominfotik, Disdukcapil, dan Dinas Sosial.

“Bagi daerah yang tidak bisa PPDB online, kita persilahkan PPDB offline dengan mengikuti mekanisme tersendiri. PPDB offline dilakukan di Mentawai, Mappattunggul Selatan dan daerah yg belum tercapai akses internet.

PPDB online di Sumbar akan dilaksanakan dari 21 sampai dengan 26 Juni 2021.

BIRO ADPIM SETDA PROV. SUMBAR

Penulis: ROMA FITRA | HUMAS SUMATERA BARATEditor: RF3P
  • Bagikan