Peringati HUT BHAYANGKARA KE 75 Tahun Polres Bantaeng Laksanakan Kegiatan Donor Darah

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | HUMAS – Rangkaian kegiatan HUT BHAYANGKARA ke 75 tahun 2021, Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan donor darah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng, Senin 21 Juni 2021

Dalam kegiatan tersebut, Sebanyak 51 orang personil polres dan Polsek Jajaran serta Anggota Bhayangkari Cabang Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar, SIK, M.Si mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dalam Rangka Hut Bhayangkara.

“Polres Bantaeng mengadakan donor darah untuk membantu menyediakan stok darah yang selama pandemi covid 19 stok darah semakin menipis, semoga dengan donor darah stok darah meningkat dan dapat digunakan oleh Masyarkat yang membutuhkan”, Ungkap Kapolres Bantaeng.

Sementara Hermanto SST, M.Kes ( Kepala Instalasi Transfusi Darah ) mengapresiasi kegiatan donor darah yang dilakukan jajaran polres Bantaeng m

“Luar biasa partisipasi Anggota Polri Polres Bantaeng dimana masa Pandemi saat ini kami sangat butuh orang orang yang dengan sukarela melakukan Donor Darah Karena kami Kualahan akan Stok Darah atas Penggunaan Darah, kita harapkan kegiatan ini secara kontinyu”, Ujar Hermanto SST, M.Kes.

Dia juga memaparkan Manfaat Donor Darah bagi Pendonor diantaranya:

1. Bagi pendonor secara berkala bisa cek kesehatannya, scrining penyakit yang diderita.
Apabila tidak ada gejala Penyakit bisa melaksanakan Donor Darah.

2. Untuk memperlancar metabolisme tubuh

“Manfaat yang ketiga yakni dapat membantu bagi saudara saudara kita yang mebutuhkan darah”, Pungkasnya.

Penulis: ROMA FITRA | HUMAS POLRES BANTAENGEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *