Pembunuhan Jurnalis, Sekjen GPI Minta Kapolri Segera Bentuk Tim Investigasi

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | JAKARTA – Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera membentuk tim investigasi terhadap kasus penembakan seorang jurnalis di Sumatera Barat.

“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI). Meminta kepada bapak Kapolri untuk segera bentuk tim investigasi secepatnya,” pinta Amin dalam rilisnya. Minggu (20/6/2021).

Amin juga menganggap, bahwa tragedi penembakan seorang jurnalis di Simalungun, Sumatera Utara. Adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak berprikemanusiaan.

“Itu adalah perbuatan yang menurut saya sangat keji, biadab dan tidak berprikemanusiaan. Untuk itu, pelakunya harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Sekjen PP GPI.

Ketua Umum Relawan Pasutri (Pasukan Tri Rismaharini) itu pun menduga. Bahwa kasus pembunuhan wartawan di Sumut tersebut bukan pembunuhan biasa.

“Saya menduga ada motif lain dibalik pembunuhan wartawan di Sumut tersebut. Oleh sebab itu, Polri harus dapat mengungkap motif dan juga siapa dalangnya dibalik pembunuhan sadis itu,” pungkas Amin.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa korban yang bernama Mara Salem Harahap, adalah Pemimpin Redaksi Media Online lassernewstoday.com. Dia teewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Pada Jumat dinihari, (19/06/2021).

Korban harus meregang nyawa sebelum tiba di RS Vita Insani Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Akibat 2 luka tembak yang dideritanya. (***)

Penulis: ***Editor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *