Zidam II/Tpr Ukur Batas-Batas Aset Tanah TNI AD dengan Kantah Singkawang

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM – Singkawang, Kalbar – Personel Subdenzibang 02/Skw Denzibang 1/Stg Serka Tawaris turun ke lokasi untuk melaksanakan pengukuran aset tanah milik TNI AD di area teritorial Kodim 1202/Singkawang dengan Personel dari Kantor Pertanahan serta didukung oleh Staf Kodim 1202/Singkawang pada Jum’at (18/06/2021).

Pengukuran di Jl. Khatulistiwa Kel. Bukit Batu kecamatan Singkawang Tengah adalah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui langsung keadaan, luas tanah aset milik TNI AD.

Seiring dengan hal tersebut kerjasama antara TNI AD dalam hal ini Subdenzibang 02/Skw dan Kantah Singkawang adalah bentuk dukungan kepada pemerintah agar semua aset tercatat dengan baik sesuai dengan peruntukan dan kepemilikan yang selanjutnya akan dimasukkan dalam Simak BMN satuan.

Dansubdenzibang 02/Skw Letda Czi Ahmad Sahudi, S.Sos mengatakan pentingnya pensertifikan tanah milik TNI AD wilayah teritorial Kodim 1202/Skw merupakan program yang sangat bagus karena salah satu kegiatan untuk pengamanan aset dan dapat menghindari perselelisihan dengan masyarakat di lingkungan aset tanah milik TNI AD ke depan,” ucapnya.

Dikatakan juga program yang ada mari kita dukung dengan baik agar tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan sehingga ke depan aset tanah milik TNI AD khususnya area teritorial Kodim 1202/Skw dapat tercatat dengan baik sesuai dengan administrasi dan keadaan di lapangan yang ada.

“Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk penertiban administrasi atas kepemilikan aset tanah TNI AD,” ucapnya.

Penulis: ***Editor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *