FAKTAHUKUM86.COM | SURAKARTA – Untuk memudahkan dalam pengerjaan Talud yang dibuat dalam salah satu sasaran fisik program TMMD Reguler ke-111 di Desa Songgalan dan Bendosari, Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan, dibutuhkan alat pencampur adonan/molen.
Minggu (19/06/2021) tampak Anggota Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0735/Surakarta bersama-sama dengan warga memindahkan Molen ke tempat yang lebih dekat dengan sasaran fisik TMMD, hal tersebut dilakukan guna memudahkan mobilitas mengangkut hasil adukan semen agar tidak jauh dari sasaran yang akan di cor.
Danramil 01/Laweyan Kapten Cba Kurdi saat ditemui di lokasi TMMD kepada Awak Media menyampaikan, unit mesin molen untuk mencampur material merupakan alat yang penting. Tiap harinya, mesin penggiling molen pun mulai dimainkan dari pagi sampai sore hari.
“ Molen benar-benar masih menjadi andalan dalam program TMMD, di samping mempercepat juga tidak menguras tenaga,” ucapnya.
“ Diharapkan dengan adanya bantuan mesin Molen ini dapat mempercepat proses pengerjaan sasaran fisik TMMD sehingga bisa selesai sesuai dengan rencana “, pungkasnya.
(Arda 72)