FAKTAHUKUM86.COM-Lubuk Pakam Tim kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Deli Serdang secara virtual, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jum’at (18/6/2021).
Verifikasi di Deli Serdang sendiri dipimpin oleh Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar didampingi Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Ir Remus Hasiholan Pardede M.Si, Kadis P3A Provinsi Sumatera Utara Hj Nurlela SH, M. SP, Kadis P2KB P3A Kabupaten Deli Serdang, Era Permata Sari,SH, Kadis Kominfo DR Dra Miska Gewa Sari, serta para Pimpinan OPD terkait.
Kepala Bappeda selaku Ketua Gugus Tugas KLA Ir Remus Hasiholan Pardede M.Si mengatakan, KLA ialah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara tere ncana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut ia mengatakan terdapat lima misi dalam upaya Deli Serdang menuju KLA pertama ialah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedua meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian dalam memantapkan struktur ekonomi yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif, ketiga meningkatkan sarana dan prasarana sebagai pertumbuhan ekonomi yang berorientasi kepada kebijakan tata ruang serta berwawasan lingkungan, keempat meningkatkan tatanan kehidupan masyarakat yang religius yang berbudaya dan berakhlakul karimah, berlandaskan keimanan kepada tuhan yang maha esa serta dapat memelihara kerukunan ketentraman dan ketertiban, kelima meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintah yang baik, bersih , berwibawa dan bertanggung jawab .
Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan secara ringkas gambaran umum Kabupaten Deli Serdang.
Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu Kabupaten terbesar di provinsi sumatera utara, dengan topologi wilayah terdiri dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi pegunungan, dengan luas wilayah 249.772 ha (2.497,72 km persegi), terdiri 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan, jumlah penduduk 1.931.441 jiwa, dengan visi misi pembangunannya menjadikan Deli Serdang Yang Maju dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius Dan Rukun Dalam Kebhinekaan.
Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu kabupaten potensial dengan ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional berdasarkan Perpres 62 Tahun 2011, dan merupakan pintu masuk wilayah indonesia bagian barat.
Wabup juga menyampaikan beberapa evaluasi kabupaten layak anak yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diantaranya, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yaitu dengan melakukan kerjasama di berbagai pihak.
Dalam fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, kami sudah memberikan akses air minum dan sanitasi rumah tangga yang layak dan dilarang merokok di berbagai kawasan fasilitas umum.
Selanjutnya, ” Ia mengatakan, untuk pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan sosial budaya, kami mencanangkan untuk anak-anak deli S#erdang wajib belajar 12 tahun, dengan memberikan bantuan fasilitas laptop kepada sekolah untuk mendukung proses belajar mengajar, membentuk sekolah ramah anak untuk mendorong terciptanya konsep disiplin tanpa adanya kekerasan dan memberi layanan pendidikan yang ramah, menyediakan fasilitas sarana dan prasarana anak untuk menumbuh kembangkan kreativitas, berkegiatan sosial dan rekreatif.”
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk perlindungan khusus anak dalam hal penanganan hukum, “Kami telah membuat Sistem dan Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Delima. Kami juga membuat tim reaksi cepat bencana, apalagi saat ini kita masih dihadapkan dengan wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Deli Serdang, kami memberi sosialisasi terhadap anak agar terus mematuhi prokes 5m.”
“Sudah banyak inovasi yang kami lakukan untuk menjadikan Kabupaten layak anak dari inovasi tersebut Kabupaten Deli Serdang telah mendapat beberapa prestasi berupa penganugerahan Kabupaten layak anak, baik tingkat Pratama maupun Madya, di tahun 2011, 2012, 2013, 2015 dan 2017 mendapat anugerah tingkat pratama dan ditahun 2018 dan 2019 kami mendapat anugerah di tingkat madya,” kata Yusuf.
Mengapresiasi kegiatan verifikasi lapangan Hybrid Kabupaten Deli Serdang ini, karena ini adalah langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak, agar tumbuh dan berkembang secara baik.
“Wabup berharap, dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan hybrid kabupaten layak anak tahun 2021 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan tahun ini kami berharap bisa mendapatkan penghargaan tingkat Nindya”,ucapnya.(Atri)