FAKTAHUKUM86.COM-Ketua APKASINDO,Program PSR bukan dana APBN atau APBD
Jangan takuti petani penerima Program PSR Jokowi ucap Ir Gulat Manurung MP.C.APO
BPDPKS harus campur tangan, agar Petani penerima PSR tidak ditakuti oknum Nakal sehingga Program PSR Gagal.
Pekanbaru – Ir Gulat Manurung.MP.C.APO ketua APKASINDO meminta aparat hukum khususnya dari Kejaksaan tidak menakut nakuti atau jadi mengganggu petani peserta PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang dananya bukan bersumber dari APBN. Itu sama saja menghambat suksesnya Program PSR Pemerintah untuk masyarakat sebagai usaha peningkatan produksi sawit Indonesia selain dari korporasi, sementara Pemerintah lagi membutuhkan dan menggesa program PSR agar program ini dapat berjalan cepat dan baik. Dana bagi hasil sawit dari rakyat, itulah yang dikembalikan Negara ke masyarakat salah satunya program PSR. (Sum Podcat Togar Sitanggang)
Harusnya dana PSR yang bersumber dari BPDPKS, perlu untuk dilakukan sosialisasi kembali kepada Aparat Penegak Hukum tentang juknis dan tata regulasinya. Karena jika ada kesalahan administrasi, jadwal prosedur pekerjaan jangan dianggap sebagai indikasi korupsi. Kecuali dana turun ke koperaai disalah gunakan ke hal lain lain, saya sendiri yang antar mereka ke Polisi,”ucap Ir Gulat Manurung MP.C.APO
Jika ada kesalahan administrasi dan sebatas tata pelaksanaan, pembuatan jadwal pelaksanaan, Apkasindo siap untuk membantu masyarakat petani atau Koperasi.
Pada saat ada disebut dugaan kesalahan mark up, masalah bibit dan lain lain, tentu harus berdasarkan audit dahulu dari Lembaga yang di tunjuk Negara, seperti BPK, Sucofindo dan lembaga Negara yang diatur oleh Negara, tidak hanya berdasarkan pengaduan masyarakat, surat kaleng dll.
Jangan asal main panggil panggil dan periksa petani, jika seperti ini, Gagal total Program strategis Pemerintah ini, Gagal Program Presiden Jokowi untuk masyarakat karena petani peserta replanting akan ketakutan dan mundur, karena masyarakat petani itu banyak awam tidak seperti kontraktor dana APBN. Sementara Pemerintah berusaha bagaimana petani ikut dalam program PSR ini.Petani penerima dana PSR adalah petani yang lahannya sudah turun produksinya, usia sawit yang sudah tua, lahan sawit petani yang tak produktif( gagal tanam).
Ir Gulat Manurung MP.C.APO menambahkan, jika perlu pihak BPDPKS dan Menteri Keuangan tambah saja lagi dewan pengawas di BPDPKS dari aparat penegak hukum. Sekarang saya membaca dari media media dan mendengar malah orang dari BPDPKS pun sudah dipanggil oleh aparat penegak Hukum dari Kejaksaan, sepertinya kok aparat Negara kelihatan tidak harmonis dan cakar cakaran. Menyikapi hal ini baiknya BPDPKS angkat satu orang lagi dari aparat hukum, baik apakah itu dari Kejaksaan ataupun pihak Kepolisian sebagai anggota Dewan Pengawas, agar menjadi mediator dalam pengawasan pelaksanaan PSR.
Dana PSR ini bukan bersumber dari dana APBN, tapi dana dari hasil eksport bagi hasil sawit petani yang dikembalikan Negara melalui Kemenkeu dan BPDPKS untuk petani masyarakat, dan baiknya BPDPKS membuat standard RAB sebagai acuan agar tidak menjadi rancu didalam pelaksanaan, dan menjadi bahan celah bagi oknum jahat. Dan untuk kontraktor PSR, BPDPKS juga harusnya membuat standard Perusahaan yang layak dan patut untuk dapat mengerjakan program PSR ini, bukan asal asalan dari kontraktor tukang gali parit atau kabel, ditunjuk menjadi kontraktor PSR, itu tak akan nyambung dan gagal. BPDPKS juga harusnya memiliki tenaga ahli pertanian dan bukan ahli keuangan saja semuanya, tenaga ahli pertanian bisa difungsikan untuk pengawas dan pembimbing di lapangan.
Program PSR rakyat ini juga kita ketahui dinikmati oleh SPBU Bio disel Solar. Jadi Jangan kita selalu membuat dalil untuk menyusahkan petani, tapi berilah solusi, dan mari semua aparat penegak Hukum sama sama sukseskan Program Presiden Jokowi, PSR untuk masyarakat dan kepentingan Nasional. Dana bagi hasil eksport sawit melalui BPDPKS telah banyak membantu menyekolahkan anak petani, bantuan hibah replanting (PSR) dan pelatihan pelatihan lainnya untuk petani, yang belum turun adalah sarpras untuk petani yang tidak menerima program PSR,”lanjut Ir.Gulat Manurung MP.C.APO
Juga diharapkan timbangan pabrik PKS ditertibkan, karena banyak perbedaan timbangan sawit di pabrik dengan timbangan penampung.
(Sumber Podcast Togar Sitanggang