GOWA | FAKTA HUKUM 86.COM-Berbagai upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Gowa untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di wilayah Kabupaten Gowa gencar dilakukan
Seperti terlihat pada Jumat (18/6) pagi tadi, personil Unit 1 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa melakukan edukasi tentang pencegahan Covid-19 kepada pengunjung dan pedagang pasar induk Minasa Maupa di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubnit 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa Aiptu Jamaluddin menyasar para pedagang maupun pengunjung pasar.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini terus kita lakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19,” ungkap Aiptu Jamaluddin.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin. P. S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa meminta kerjasamanya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari kita pertahankan wilayah kita di Kabupaten Gowa yang saat ini masuk dalam Zona Hijau.Humas Polres Gowa