PADANG |Di balik tembok tinggi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, sebuah langkah penting tengah dijalankan untuk memastikan hak dasar warga binaan tetap terpenuhi. Di bawah komando Kepala Rutan Mai Yudiansyah, puluhan warga binaan mengikuti proses perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digelar secara terstruktur dan menyeluruh.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026 itu dipusatkan di ruang pelayanan tahanan sejak pagi hari. Sejak awal pelaksanaan, suasana tertib langsung terlihat, dengan warga binaan mengikuti setiap tahapan proses secara bergiliran dan disiplin.
Program ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas hukum yang sah. Di tengah berbagai keterbatasan, negara tetap hadir memberikan pengakuan atas status sipil mereka.
Mai Yudiansyah tampil sebagai motor penggerak kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa identitas kependudukan merupakan hak fundamental yang tidak boleh hilang, bahkan ketika seseorang sedang menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Sebanyak 79 orang warga binaan terlibat langsung dalam kegiatan ini. Mereka menjalani proses mulai dari perekaman sidik jari, pengambilan foto biometrik, hingga pencocokan data dengan sistem kependudukan nasional.
Setiap tahapan dilakukan secara detail dan hati-hati. Tujuannya jelas, memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat berdampak pada status hukum maupun akses layanan publik di kemudian hari.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Padang tidak bekerja sendiri. Sinergi dibangun dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang yang hadir sebagai mitra teknis, membawa perangkat dan sistem yang terhubung langsung dengan database nasional.
Kolaborasi ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara real time. Warga binaan tidak perlu keluar dari rutan, namun tetap mendapatkan pelayanan setara dengan masyarakat umum di luar.
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara melalui lembaga pemasyarakatan dalam menjamin hak sipil setiap warga negara tanpa terkecuali.
Ia juga menyoroti pentingnya validasi data sebagai bekal masa depan warga binaan. Identitas yang sah akan menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan, mulai dari kesehatan hingga bantuan sosial.
Lebih dari itu, pemadanan NIK juga berperan dalam memperkuat integrasi data nasional. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan identitas yang selama ini menjadi celah di berbagai sektor.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mempercepat perekaman data kependudukan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Di lapangan, petugas rutan bersama tim Disdukcapil terlihat bekerja dengan penuh koordinasi. Tidak ada kendala berarti yang menghambat jalannya kegiatan, seluruh proses berlangsung sesuai prosedur.
Suasana kondusif juga menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Warga binaan menunjukkan sikap kooperatif, menyadari pentingnya memiliki identitas resmi yang diakui negara.
Bagi Rutan Padang, keberhasilan kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses panjang pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi masa depan.
Dengan identitas yang telah terverifikasi, para warga binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan status yang jelas, membuka peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
Andri HD












