Program Non Fisik TMMD ke-127, Satgas Berikan Penyuluhan Damkar Skala RT di Nagari Pagaruyung

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR–  Program Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan dengan menggelar penyuluhan pemadam kebakaran (Damkar) skala RT kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (12/2/2026).

Penyuluhan tersebut diikuti oleh masyarakat, Satlinmas, perangkat nagari, Satgas Nagari, serta para tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan warga dalam mencegah serta menangani potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Bapak Fauzi, S.E., yang memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran, serta pentingnya koordinasi cepat dengan instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menghadapi situasi darurat kebakaran, sehingga dapat meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan.

Program Non Fisik TMMD ke-127 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga penguatan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan sadar akan pentingnya keselamatan lingkungan. ( Pendim 0307/TD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *