FAKTAHUKUM86.COM|BATIPUH-Plh. Danramil 08/Batipuh, Peltu Afrizal Bersama Forkopimca Menghadiri acara Musyawarah Nagari Penyusunan RKP Nagari Batu Taba Tahun 2026″ bertempat di Aula Kantor Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan Kabupaten Tanah Datar. Rabu ( 09/07/2025 )
Peltu Afrizal menjelaskan musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan dan merancang rencana kerja pembangunan Nagari secara transparan dengan melibatkan masyarakat. Proses ini juga menjadi sarana menjaring aspirasi warga terkait pembangunan yang dibutuhkan, guna mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan .
Dalam Musyawarah Khusus, dibahas transformasi Posyandu dari yang sebelumnya hanya fokus di bidang kesehatan, kini akan dikembangkan menjadi Lembaga Masyarakat Desa yang memiliki cakupan lebih luas.
Posyandu Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan akan berperan dalam enam bidang, yakni: Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum (PU), Bidang Sanitasi, Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Bidang Sosial. Jelasnya
Kehadiran Peltu Afrizal dalam acara ini menunjukkan dukungan TNI dalam upaya pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat serta komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Hadir dalam undangan: Kepala Dinas Sosial Tanah Datar, Forkopimca Batipuh Selatan, Ka UPT Batipuh Selatan, Wali Nagari Batu Taba, Ketua BPRN, Ketua KAN, Bundo Kanduang Nagari Batu Taba, Ketua PKK dan Tamu Undangan. ( Pendim 0307/TD )












