Dengan Jum’at Curhat Kapolsek Lintau Buo Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas

FAKTAHUKUM86.COM|POLRES TANAH DATAR – Dengan Jum’at Curhat Kapolsek Lintau Buo Utara IPTU Farid Fauzan, S.Kom beserta personil Polsek Lintau Buo Utara dan Camat Lintau Buo Utara, sampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat bertempat salah satu warung warga di Jorong Bawah Balai, Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Jum’at ( 17/02/2023 ).

IPTU Farid Fauzan, S.Kom menjelaskan Program “ Jum’at Curhat ”adalah suatu program yang digagas oleh Mabes Polri diperuntukkan bagi Polda, Polres, dan Polsek, dengan tujuan mendapatkan informasi tentang kinerja Polri khususnya Anggota Polsek Lintau Buo Utara dilapangan dan mendengarkan keluhan serta masukan dari masyarakat diwilayah binaan. Jelasnya.

Dengan program Jum’at Curhat kita dapat mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat atau menerima aduan yang bisa di tindak lanjuti sesegera mungkin, jika berkaitan dengan instansi lain akan dikoordinasikan nantinya untuk dicarikan solusinya serta mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing – masing.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat kali ini Kapolsek dan Camat Lintau Buo Utara mendengarkan keluhan dan permasalahan yang di sampaik oleh salah satu masyarakat dan memberikan tanggapan diantaranya : Tentang permasalahan isu penculikan anak tersebut untuk diwilayah Provinsi Sumatera Barat itu hanya berita Bohong atau Hoaks, yang penting Bapak-bapak sekalian harus tetap waspada, tetap tenang dan jangan panik atas berita yang tersebar, cek dulu tentang kebenaran beritanya, kita selaku orang tua selalu lakukan pengawasan yang ketat terhadap anak – anak kita dan beri pemahaman kepada anak kita untuk waspada dan tidak gampang percaya kepada orang yang tidak dikenal.

Selanjutnya terkait penggunaan knalpot brong/racing, Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan penertiban melalui kegiatan razia dan penindakan berupa tilang apa lagi sekarang sedang berjalan operasi Keselamatan Singgalang 2023. Namun Kami juga berharap peran serta aktif masyarakat terutama lingkungan keluarga untuk dapat mencegah penggunaan knalpot brong/racing ini dikeluarganya dengan cara tidak membelikan atau melarang penggunaan knalpot brong/racing kepada anaknya masing-masing, karena mayoritas yang menggunakan knalpot brong/racing ini adalah anak usia sekolah.

Terakhir kami dari Pihak Kepolisian juga mengajak kepada warga masyarakat untuk peduli dan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing guna antisipasi setiap tindak pidana kejahatan baik itu pencurian, penyalah gunaan narkoba, dll termasuk juga kalau ada yg mau melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak. Apabila mengetahui ada hal yang mencurigakan segera melapor ke pihak yang berwajib.

Penutup Kapolsek berharap kepada masyarakat bijaklah dalam mengunakan media sosial, jangan menyebarkan konten maupun berita atau narasi yang akan menimbulkan perpecahan, keresahan atau hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang ITE. Tutup Kapolsek. ( Laporan / RF ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *