Lewat“Jum’at Curhat ”Kapolsek Lintau Buo Utara Terima Masukan Masyarakat Dan Beri Solusi

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Farid Fauzan, S.Kom beserta Personil Polsek Lintau Buo Utara melaksanakan giat Jum’at Curhat guna mendengarkan keluhan, Informasi dan aduan masyarakat bertempat di warung warga Jorong Padang Laweh, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Jum’at ( 10/02/2023 ).

Program Jumat Curhat dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat atau menerima aduan yang bisa di tindak lanjuti sesegera mungkin, jika berkaitan dengan instansi lain akan dikoordinasikan nantinya untuk dicarikan solusinya serta mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing – masing.

Kegiatan Jum’at Curhat diselenggarakan oleh Personil Polsek Lintau Buo Utara dipimpin langsung oleh Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Farid Fauzan, S.Kom didampingi oleh Kanit Bimas Aiptu Rahman,Kanit Provos Bripka Sukrameddy, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Nagari Tapi Selo Bripka Diswan Hardi,Kepala Jorong Padang Laweh dan masyarakat Padang Laweh nagari tapi selo Kec. Lintau Buo Utara.

Dalam kegiatan Kapolsek Lintau Buo Utara mendengarkan, keluhan,saran, masukan, dan pendapat dari peserta yang hadir sekaligus memberikan solusi.

Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat terkait kegiatan Polri khususnya Jajaran Polsek Lintau Buo Utara, dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) . Terang Kapolsek.

Salah satu masyarakat yang jadi pada kegiatan tersebut, Rusdi ( 40 ) mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Lintau Buo Utara beserta Jajarannya atas kegiatan ini sehingga dapat memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan langsung hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas di masyarakat. Sampai Rusdi .

Setelah mendengarkan keluh kesah, curhatan dan masukan dari salah satu perwakilan masyarakat Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Farid Fauzan,S.Kom memberikan tanggapan berkaitan dengan Kamtibmas atau permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat, terutama tentang isu penculikan anak tersebut untuk di Sumbar itu hanya berita Bohong atau Hoaks, yang penting Bapak-bapak sekalian harus tetap waspada, tetap tenang dan jangan panik atas berita yang tersebar, cek dulu tentang kebenaran beritanya, kita selaku orang tua selalu lakukan pengawasan yang ketat terhadap anak – anak kita dan beri pemahaman kepada anak kita untuk waspada dan tidak gampang percaya kepada orang yang tidak dikenal.

Setiap tindak pidana sekecil apapun itu ada konsekuensi hukumnya sekalipun pencurian yang kerugiannya tidak banyak. Tindak pidana pencurian yang kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000 termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kami dari pihak Kepolisian tetap memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Terkait penggunaan knalpot brong/racing, Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan penertiban melalui kegiatan razia dan penindakan berupa tilang apa lagi sekarang sedang berjalan operasi Keselamatan Singgalang 2023. Namun Kami juga berharap peran serta aktif masyarakat terutama lingkungan keluarga untuk dapat mencegah penggunaan knalpot brong/racing ini dikeluarganya dengan cara tidak membelikan atau melarang penggunaan knalpot brong/racing kepada anaknya masing-masing, karena mayoritas yang menggunakan knalpot brong/racing ini adalah anak usia sekolah.

Penutup Kapolsek juga mengajak kepada warga masyarakat untuk peduli dan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing guna antisipasi setiap tindak pidana kejahatan baik itu pencurian, penyalah gunaan narkoba, dll termasuk juga kalau ada yg mau melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak. Apabila mengetahui ada hal yang mencurigakan segera melapor ke pihak yang berwajib. ( Humas / RF )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *