Masyarakat Lintau Buo Rasakan Manfaat Samsat Keliling 

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Lintau Buo, Masyarakat kecamatan Lintau Buo dan sekitarnya rasakan manfaat dari Program Samsat Keliling dari UPTD PPD Batusangkar, antusias masyarakat terlihat saat mendatangi mobil Samsat Keliling yang berlokasi di depan kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo . Rabu ( 18/01/2023 )

Plt.ka UPTD Samsat batusangkar Riki Suardi S.I Kom.MSI saat dikonfirmasi oleh awak media Faktahukum86.com menyampaikan program Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah di tanah datar sesuai dengan jadwal yang telah disebarkan sebelumnya agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kepada masyarakat yang tak perlu antri berlama-lama di kantor Samsat pusat. Selain itu, tujuan adanya samsat keliling adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Manfaat Samsat Keliling

Ada beberapa manfaat yang bisa Anda rasakan saat menggunakan layanan Samsat keliling ini, di antaranya :

– Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

-Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling

Apabila masyarakat hendak mengurus keperluan kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak dan sebagainya melalui samsat keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen agar nantinya tidak bolak-balik dalam mengurusnya. Berikut ini persyaratan pelayanan samsat keliling :

1.E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2.BPKB Asli-Foto Copy.

3.STNK Asli.

4.Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Lanjut Riki Suardi S.I Kom.M.Si mengatakan saat ini UPTD PPD Batusangkar, melaksanakan kegiatan Samsat Keliling dengan menggunakan Kendaraan Operasional Mobil Samsat Keliling dari Bekauda Provinsi Sumatera Barat . Kendaraan ini peruntukan untuk wilayah UPTD PPD Batusangkar dan UPTD PPD Padang Panjang.Katanya

Penutup Riki Suardi S.I Kom.M.Si mengatakan semoga dengan adanya program Samsat Keliling ini dapat memotivasi semangat masyarakat untuk taat membayar pajak. Dan kedapan nya UPTD Batusangkar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar agar dapat memberikan atau menghibahkan Mobil Unit Samsat Keliling ini agar kita bisa semakin sering melaksanakan Samsat keliling ke nagari yang jauh dari kantor samsat dan meningkatkan pendapatan dan DBH. Tutupnya.

Dikesempatan yang sama salah satu masyarakat yang sedang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling Bapak Adam Suria ( 64 ) menyampaikan dirinya dan masyarakat khususnya kecamatan Lintau Buo sangat terbantu sekali dengan adanya program Samsat keliling ini, banyak sekali keuntungan dan manfaat yang dirasakan .Dengan adanya Samsat Keliling dirinya dan masyarakat yang ingin melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu lagi jauh-jauh harus mendatangi kantor Samsat Pusat yang ada di Sampainya.

Adam Suria mengatakan dengan adanya Samsat Keliling ini mampu memperpendek waktu tempuh masyarakat untuk menuju kantor Samsat Pusat yang berada di Batusangkar, yang biasanya memakan waktu kurang lebih 1 jam dan dengan Samsat Keliling ini masyarakat hanya membutuhkan waktu lebih kurang 10 sampai dengan 15 menit dari rumahnya. Selain itu Samsat Keliling juga memperkecil pengeluaran, biasanya untuk kekantor Samsat Pusat banyak memakan biaya seperti biaya untuk membeli bahan bakar minyak dan biaya makan, dengan adanya Samsat Keliling ini semua biaya itu tidak lagi menjadi persoalan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Katanya .

Sekarang dengan adanya Samsat Keliling ini masyarakat dapat datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan di sebar luaskan dimasyarakat. Saat ini untuk layanan Samsat Keliling kecamatan Lintau Buo hanya bisa dilaksanakan dua kali dalam sebulan, masyarakat berharap Samsat keliling ini ada sekali seminggu di kecamatan lintau buo . Tuturnya. ( RF )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *