FAKTA HUKUM 86, AROSUKA — Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. melakukan evaluasi dan monitoring terhadap persiapan lokasi pembangunan permanen Sekolah Rakyat di kawasan Taman Hutan Kota Arosuka, Jumat (4/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan persiapan berjalan sesuai rencana sehingga pembangunan dapat dilanjutkan tanpa terkendala persoalan teknis maupun administrasi pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Candra didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok Iis Yuni Eti, S.T., Kepala Bidang Tata Ruang Nike, serta tim teknis dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat.
Satker PPS Sumbar merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani pelaksanaan pembangunan berbagai infrastruktur strategis, termasuk prasarana pendidikan dan Sekolah Rakyat.
Di lokasi, Candra meninjau kondisi dan kesiapan lahan sekaligus mengevaluasi sejumlah pekerjaan pendahuluan yang harus diselesaikan sebelum tahapan pembangunan fisik dimulai. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus bekerja menggunakan rujukan teknis dan data pertanahan yang sama.
Candra secara khusus menekankan kepada Dinas PUPR Kabupaten Solok agar segera merampungkan koordinasi dengan Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kabupaten Solok terkait adanya selisih hasil pengukuran luas tanah.
“Perbedaan hasil pengukuran harus segera diselesaikan bersama ATR/BPN. Kita harus menggunakan satu data yang sama agar tidak membingungkan dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pembangunan maupun setelah bangunan selesai,” kata Candra.
Ia menegaskan, kepastian luas, batas, dan status bidang tanah merupakan bagian dari kesiapan pembangunan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan, penentuan batas pekerjaan, kebutuhan anggaran, serta pelaksanaan konstruksi.
Karena itu, Candra meminta proses pengukuran dan penyelarasan data tidak dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Dinas PUPR dan ATR/BPN harus duduk bersama untuk mencocokkan hasil pengukuran hingga diperoleh satu data yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.
Selain menyelesaikan persoalan pengukuran, Wabup meminta Dinas PUPR segera melaksanakan pematangan lahan. Pekerjaan tersebut harus mendapat pendampingan tim teknis Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat agar kondisi lahan memenuhi kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.
Pendampingan teknis diperlukan untuk memastikan pekerjaan pematangan lahan memperhatikan kontur, elevasi, sistem drainase, akses menuju lokasi, stabilitas tanah, serta kesesuaian dengan rencana bangunan yang akan dikerjakan Kementerian PU.
Pematangan lahan diproyeksikan selesai pada 4 Oktober 2026. Target tersebut bukan merupakan batas penyelesaian keseluruhan pembangunan Sekolah Rakyat, melainkan target penyelesaian tahapan penyiapan lahan sebelum memasuki pekerjaan berikutnya.
“Kita ingin memastikan tahapan demi tahapan dapat diselesaikan sesuai target. Jangan sampai ketidaksamaan data atau pekerjaan pematangan lahan yang belum tuntas menghambat proses pembangunan berikutnya,” ujar Candra.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok berkewajiban memastikan kesiapan lokasi, kejelasan administrasi pertanahan, dan dukungan infrastruktur dasar. Sementara itu, pelaksanaan pembangunan prasarana Sekolah Rakyat akan dikoordinasikan dengan Satker PPS Sumbar sebagai unsur teknis Kementerian PU.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program tersebut tidak hanya menyediakan pendidikan formal, tetapi juga tempat tinggal, pemenuhan gizi, pembinaan karakter, serta pengembangan keterampilan peserta didik.
Saat ini, kegiatan Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok masih memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja di Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Sementara bangunan permanennya direncanakan berada di kawasan Taman Hutan Kota Arosuka.
Melalui monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berharap seluruh persyaratan kesiapan lahan dapat segera dipenuhi. Sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Satker PPS Sumbar menjadi faktor penting agar pembangunan Sekolah Rakyat berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, dan tidak menyisakan persoalan pertanahan pada kemudian hari. MR










