Program 2.000 Hektare Dikawal hingga Hilirisasi, Pemkab Solok Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Masyarakat
AROSUKA, FAKTA HUKUM86 – Di tengah momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Solok membawa kabar menggembirakan dari sektor pertanian. Program pengembangan kawasan kopi arabika seluas 2.000 hektare terus menunjukkan progres positif. Sebanyak 1,2 juta batang bibit kopi arabika kini memasuki tahapan persiapan sebelum ditargetkan didistribusikan kepada petani pada Oktober 2026.
Program yang mendapat dukungan Kementerian Pertanian RI tersebut menjadi salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu (JFP) dan Wakil Bupati H. Candra.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslirizaldi, S.P., M.P. mengatakan, pada 2025 program telah merealisasikan 525.000 batang bibit untuk pengembangan sekitar 525 hektare. Tahap lanjutan 2026 diproyeksikan menyasar kurang lebih 65 kelompok tani dengan sekitar 1,2 juta batang bibit.
Mengacu pada rasio pelaksanaan sebelumnya sekitar 1.000 batang per hektare, jumlah tersebut diperkirakan mencakup pengembangan sekitar 1.200 hektare.
“Atas arahan Bapak Bupati Jon Firman Pandu dan Bapak Wakil Bupati H. Candra, kami diminta mengawal program ini secara serius dan memastikan setiap tahapan berjalan. Dukungan pemerintah pusat harus benar-benar sampai kepada petani dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Deslirizaldi.
Kepala Bidang Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Solok Muhammad Tofik menjelaskan, bibit tahap lanjutan telah melalui pemeriksaan di Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 14 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan Dinas Pertanian, pemeriksaan turut melibatkan Riko bersama jajaran sebagai perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hasil pemeriksaan menyatakan bibit memenuhi indikator persyaratan untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
“Saat ini masuk tahapan pelabelan label biru. Setelah selesai, bibit dapat dilanjutkan ke proses distribusi atau dropping. Kita optimistis sekitar 1,2 juta batang dapat direalisasikan pada Oktober tahun ini,” ujar Muhammad Tofik.
Apabila tahap 2026 terealisasi sesuai target, ditambah capaian 525 hektare tahun sebelumnya, cakupan kumulatif program berpotensi mencapai sekitar 1.725 hektare atau 86,25 persen dari target 2.000 hektare.
Bagi Bupati Jon Firman Pandu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jutaan bibit yang tersalurkan. Pemerintah daerah ingin membangun mata rantai ekonomi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.
“Kita tidak ingin berhenti pada 2.000 hektare atau berapa juta batang bibit yang ditanam. Yang ingin kita bangun adalah ekosistem ekonominya. Petaninya harus meningkat produktivitas dan pendapatannya, kemudian kita dorong pengolahan, pengemasan dan pemasarannya agar nilai tambah lebih banyak tinggal di Kabupaten Solok,” kata JFP.
Pengembangan kawasan tersebut diproyeksikan melahirkan efek berganda, mulai dari kegiatan budidaya dan panen, pengolahan pascapanen, roasting, pengemasan, pertumbuhan UMKM hingga pemasaran produk kopi.
Wakil Bupati Solok H. Candra menilai kesiapan sektor hilir harus mulai dibangun sejak sekarang agar peningkatan produksi beberapa tahun mendatang tidak justru melahirkan persoalan baru bagi petani.
“Kalau hari ini kita menanam, pemerintah juga harus mulai memikirkan apa yang dilakukan ketika produksi meningkat beberapa tahun ke depan. Jangan sampai petani berhasil menghasilkan kopi tetapi kemudian menghadapi persoalan pengolahan dan pemasaran. Hulu dan hilir harus dipersiapkan secara bersamaan,” ujar Candra.
Karena itu, pemerintahan JFP–Candra mengarahkan pembangunan kopi secara terintegrasi, mulai dari kualitas budidaya, peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan kelompok tani, pengolahan hasil hingga hilirisasi dan perluasan pasar.
Momentum 81 tahun Indonesia merdeka menjadi semangat bagi Pemkab Solok untuk memastikan dukungan pemerintah pusat tidak berhenti sebagai program penyaluran bantuan, tetapi berkembang menjadi investasi produktif bagi masyarakat.
Dari realisasi 525 hektare pada 2025 menuju potensi tambahan sekitar 1.200 hektare pada 2026, Kabupaten Solok semakin mendekati target pengembangan 2.000 hektare.
Bagi JFP–Candra, target akhirnya lebih besar: menjadikan jutaan batang kopi yang ditanam hari ini sebagai sumber pendapatan petani, lapangan kerja, pertumbuhan UMKM dan kekuatan ekonomi baru Kabupaten Solok pada masa mendatang. MR
Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Solok










