BERITA  

Dua Perempuan di Sisi JFP–Candra, Merah Putih dan Pesan Menjaga Amanah Rakyat

SOLOK, FAKTA HUKUM 86 — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Solok, Senin (17/8/2026), menghadirkan potret menarik di tengah dinamika pemerintahan daerah. Dari pengibaran hingga penurunan Sang Merah Putih, Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP) dan Wakil Bupati H. Candra, S.H.I. berbagi peran dalam satu rangkaian kenegaraan, didampingi istri masing-masing.

Pada prosesi pengibaran Bendera Merah Putih, Bupati Jon Firman Pandu didampingi sang istri, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Solok.

Sore harinya, Wakil Bupati H. Candra memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih di Stadion Tuanku Tabiang, GOR Batu Batupang, Kecamatan Kubung. Candra turut didampingi sang istri, Ny. Lian Octavia Candra, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok.

Dua pemimpin, dua perempuan yang mendampingi, dan satu Merah Putih yang menjadi simbol persatuan.

Potret tersebut menjadi menarik di tengah rumor dan spekulasi yang belakangan berkembang mengenai hubungan kepemimpinan JFP–Candra. Faktor informal bahkan sempat disebut-sebut berpotensi memengaruhi kekompakan kedua kepala daerah.

Namun, rangkaian HUT ke-81 RI justru memperlihatkan pesan berbeda. JFP dan Candra tetap menjalankan peran masing-masing dalam satu kesatuan pemerintahan. Potret itu seolah menunjukkan bahwa hubungan kedua kepala daerah tidak semestinya mudah direnggangkan oleh rumor maupun faktor informal di sekitar kekuasaan.

Tentu, satu momentum seremonial tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menyimpulkan seluruh dinamika internal pemerintahan. Namun bagi masyarakat, yang jauh lebih penting adalah bagaimana Bupati dan Wakil Bupati tetap seayun menjalankan mandat rakyat, menjaga komunikasi dan memastikan roda pemerintahan tidak terganggu oleh kepentingan di luar kepentingan publik.

Di sisi lain, kehadiran Nia dan Lian juga memiliki makna tersendiri.

Keduanya bukan hanya mendampingi suami dalam kapasitas keluarga. Nia memimpin TP-PKK Kabupaten Solok, sementara Lian berada di pucuk kepemimpinan GOW Kabupaten Solok. Dua organisasi tersebut memiliki ruang pengabdian yang dekat dengan perempuan, keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam konteks sosial, keduanya dapat dipandang sebagai figur “ibu Kabupaten Solok” dengan peran masing-masing. Bukan dalam pengertian memiliki kewenangan pemerintahan, melainkan sebagai perempuan yang berada paling dekat dengan dua pemimpin daerah dan memahami besarnya tanggung jawab yang berada di pundak suami mereka.

Di sinilah batas sekaligus nilai penting dukungan keluarga perlu ditempatkan secara proporsional.

Istri kepala daerah bukan pengambil keputusan pemerintahan. Namun sebagai orang terdekat, mereka dapat menjadi penguat moral, teman berdiskusi sekaligus pengingat agar setiap keputusan tetap hati-hati, tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sebab ketika seseorang telah menerima mandat sebagai Bupati atau Wakil Bupati, keputusan yang dibuatnya tidak lagi hanya menyangkut dirinya ataupun lingkungan terdekatnya. Di dalam keputusan tersebut terdapat kepentingan masyarakat, anggaran publik, pembangunan nagari serta harapan terhadap masa depan Kabupaten Solok.

Karena itu, dukungan Nia dan Lian justru diharapkan menjadi benteng moral agar faktor keluarga maupun lingkaran informal tidak berkembang menjadi kekuatan yang mencampuri kewenangan formal pemerintahan.

Semangat HUT ke-81 RI memberikan refleksi yang kuat terhadap kondisi tersebut.

Kemerdekaan mengajarkan persatuan sekaligus menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Nilai yang sama relevan bagi perjalanan pemerintahan Kabupaten Solok.

Banyak kalangan berharap JFP dan Candra tetap berjalan dalam satu irama. Bukan sekadar demi mempertahankan keharmonisan politik, tetapi karena kekompakan pucuk pimpinan akan berpengaruh terhadap jalannya birokrasi, percepatan pembangunan dan kepastian pengambilan keputusan.

JFP dan Candra boleh berbagi tugas, tetapi mandatnya tetap satu: kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.

Pengibaran Sang Merah Putih pada pagi hari seakan mengingatkan tentang cita-cita yang harus ditinggikan. Sementara penurunannya menjelang petang mengingatkan bahwa setiap kehormatan selalu membawa tanggung jawab.

Dan di antara dua momentum tersebut, hadir Nia dan Lian mendampingi pasangan masing-masing.

Dua perempuan yang diharapkan bukan menjadi bagian dari tarik-menarik pengaruh, melainkan menjadi energi yang menjaga agar suami mereka tetap tenang, bijaksana dan jernih ketika mengambil keputusan untuk masyarakat.

Merah Putih boleh diturunkan ketika petang tiba, tetapi semangat persatuan jangan ikut turun. Rumor dan faktor informal jangan sampai mampu merenggangkan JFP–Candra, apalagi mengalahkan amanah yang telah diberikan masyarakat.

HUT ke-81 RI akhirnya meninggalkan pesan sederhana untuk perjalanan Kabupaten Solok ke depan: dua kepala daerah harus tetap seayun, dua keluarga menjadi penguat, dan kepentingan rakyat harus tetap berada paling tinggi di atas segala kepentingan. MR