Kejari Sijunjung Gelar Pasar Murah Ramadhan, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

FAKTAHUKUM86.COM|Sijunjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadhan untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Muhammad Ali, SH., MKn, yang hadir langsung membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Seksi Intelijen Muchammad Huzaifi, SH., MH, menyampaikan bahwa pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Muhammad Ali mengatakan bahwa kegiatan pasar murah digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama saat menjelang Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Sijunjung kepada masyarakat. Kami berharap melalui pasar murah ini masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH., MH, yang mendorong seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk berperan aktif membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok selama bulan Ramadhan.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Kejari Sijunjung bekerja sama dan bersinergi dengan sejumlah instansi daerah, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindagkop Kabupaten Sijunjung, Bulog, PDAM, Bank BRI, Bank Nagari serta Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Kejari Sijunjung.

Melalui pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli paket sembako yang telah disubsidi sehingga harganya lebih rendah dibandingkan harga di pasaran. Paket yang disediakan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan beberapa bahan pokok lainnya yang biasanya mengalami kenaikan harga menjelang hari raya.

Muhammad Ali menyebutkan bahwa program ini juga menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan Negeri Sijunjung terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta menekan laju inflasi di tengah masyarakat.

Selain menyediakan sembako murah, kegiatan ini juga melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sijunjung. Keterlibatan UMKM diharapkan dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat Kabupaten Sijunjung,” tutupnya.
Lingga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *