FAKTAHUKUM86.COM|PADANG PANJANG– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Padang Panjang, Sertu Anang M, bersama Komduk (Komponen Pendukung) salah satu anggota FKPPI, melaksanakan patroli gabungan di wilayah Nagari Guguk Melintang, Kecamatan Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar. Jumat (31/10/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan lingkungan serta mempererat sinergitas antara TNI dan organisasi masyarakat, khususnya FKPPI yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas wilayah.
Dalam pelaksanaan patroli, Sertu Anang M dan anggota FKPPI menyusuri sejumlah titik rawan dan area pemukiman warga. Mereka juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata kemitraan antara TNI dan komponen masyarakat, dalam hal ini FKPPI, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Sertu Anang M.
Sementara itu, perwakilan FKPPI yang turut dalam patroli menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Babinsa yang selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi teladan dalam upaya menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas serta memperkuat kemanunggalan TNI-Rakyat di wilayah Nagari Guguk Melintang. (Pendim 0307)












