BERITA  

Muhibuddin Lantik 8 Kajari, 1 Asisten, 1 Koordinator, dan 1 Kabag TU di Kejati Sumbar

SUMBAR | Aula utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dipenuhi suasana khidmat pada Kamis (30/10/2025), ketika Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H. memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat baru. Dalam kesempatan tersebut, Muhibuddin melantik delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), satu Asisten, satu Koordinator, serta satu Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU).

Pelantikan ini menjadi momentum penting penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sekaligus bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat kinerja kelembagaan dan moral aparatur penegak hukum.

Pejabat yang dilantik di antaranya Tjut Rehvie Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kajari Pasaman Barat, Rasman, S.H., M.H. sebagai Kajari Padang, Anggia Yusmin, S.H., M.H. menjadi Kajari Pariaman, Simangunsong, S.H., M.H. sebagai Kajari Dharmasraya, serta Hilmansyah, S.H., M.H. menjabat Kajari Solok. Selain itu, Riznil G., S.H., M.H. dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, dan Sudarmin T., S.H., M.H. dipercaya sebagai Koordinator Kejati Sumbar. Jabatan Kabag TU juga diisi oleh pejabat baru, sebagai bagian dari restrukturisasi pelayanan administrasi di tubuh Adhyaksa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan bukanlah hal rutin administratif, melainkan bentuk komitmen institusional untuk memperkuat integritas dan daya kerja lembaga. “Pelantikan ini bukan seremonial belaka. Ini langkah pembinaan dan penyegaran agar Kejaksaan terus bergerak maju dengan energi baru dan semangat pengabdian yang tinggi,” tegas Muhibuddin.

Ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan wilayah kerjanya masing-masing serta memahami karakter dan kebutuhan hukum masyarakat setempat. “Kenali lingkungan kerja saudara, pahami dinamika sosial masyarakat, dan hadirkan Kejaksaan yang humanis, bukan yang menakutkan,” ujarnya.

Khusus kepada para Kajari, Muhibuddin mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang tegas namun berempati. “Kajari adalah wajah Kejaksaan di daerah. Pimpinan yang bijak adalah yang mampu menegakkan hukum dengan hati nurani,” katanya.

Ia juga menyinggung arahan Jaksa Agung RI yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam penanganan perkara korupsi. Menurutnya, Kejari yang sepi dari perkara korupsi akan menjadi perhatian serius. “Jangan biarkan Kejari saudara kosong dari kerja nyata. Kinerja adalah bukti, bukan kata-kata,” tandasnya.

Kepada pejabat baru di bidang administrasi dan pemulihan aset, Muhibuddin menegaskan pentingnya profesionalisme dan sinergi lintas lembaga. “Pemulihan aset negara butuh kerja cerdas, kolaboratif, dan integritas tinggi,” tegasnya lagi.

Selain menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, Muhibuddin juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia turut menyoroti peran keluarga, terutama istri pejabat, yang dianggap turut menopang keberhasilan suami dalam menjalankan amanah negara. “Doa dan dukungan keluarga adalah kekuatan besar dalam setiap langkah pengabdian,” ujarnya penuh makna.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh jajaran Kejati Sumbar. Momentum tersebut menjadi penanda komitmen baru dalam memperkuat kinerja, loyalitas, dan integritas di tubuh Kejaksaan Sumatera Barat.

Catatan Redaksi:

Sertijab Kejati Sumatera Barat pada 30 Oktober 2025 dipimpin langsung Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H., yang baru memulai masa tugasnya di Sumbar.

Pelantikan 8 Kajari, 1 Asisten, 1 Koordinator, dan 1 Kabag TU ini menandai langkah awal Muhibuddin dalam menata ulang struktur kelembagaan Kejaksaan di Sumatera Barat agar lebih tangguh, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *