Plh Danramil 08/Batipuh Hadiri Pembubaran dan Pembentukan Pengurus PGRI Batipuh Periode 2025–2030

FAKTAHUKUM86.COM|BATIPUH– Rabu,29 Oktober 2025 – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan komunikasi sosial (Komsos) antara TNI dan insan pendidik, Plh Danramil 08/Batipuh Peltu Afrizal menghadiri kegiatan pembubaran pengurus PGRI Batipuh periode 2020–2025 serta pembentukan pengurus baru periode 2025–2030.

Kegiatan tersebut digelar di SD Negeri 04 Batipuh, Jorong Subang Anak, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain:Camat Batipuh,Plh Danramil 08/Batipuh,Kapolsek Batipuh,Kepala PGRI Kabupaten Tanah Datar,Kepala Sekolah se-Kecamatan Batipuh,Pengurus PGRI lama dan baru

Dalam kesempatan itu, Peltu Afrizal menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan yang digagas oleh PGRI Batipuh.

“Kami dari Koramil 08/Batipuh sangat mendukung kegiatan seperti ini. Semoga pengurus PGRI yang baru dapat melanjutkan perjuangan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mempererat kebersamaan antar guru di Batipuh,” ujar Peltu Afrizal.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI dan para pendidik sangat penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, dan berjiwa nasionalis.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan hingga selesai.

Dengan terselenggaranya acara tersebut, diharapkan PGRI Batipuh semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai organisasi profesi guru yang berkomitmen memajukan dunia pendidikan di Tanah Datar ( Pendim 0307/TD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *