Padang | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan. Pada Sabtu (26/10/2025), jajaran Rutan Padang melaksanakan razia gabungan berskala nasional sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran Rutan Padang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas lembaga. “Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan bahwa seluruh area rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami berterima kasih atas sinergi TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan pendekatan profesional, humanis, dan sesuai standar operasional keamanan. Petugas bergerak secara serentak di setiap blok hunian, memeriksa setiap kamar dan area sekitar dengan teliti, namun tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar warga binaan. Pendekatan ini menjadi ciri khas Rutan Padang yang selama ini dikenal mengedepankan pembinaan berimbang antara pengamanan dan kemanusiaan.
Kegiatan razia turut melibatkan personel gabungan dari Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah, menandakan kuatnya koordinasi lintas sektor antara aparat pemasyarakatan, kepolisian, dan TNI. Kolaborasi ini dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan aman.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain silet, gunting kuku, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, serta kabel charger. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi barang-barang berpotensi berbahaya untuk beredar di dalam lingkungan rutan. Menurutnya, razia ini juga berfungsi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal agar tidak terjadi kebocoran atau kelengahan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan agar tidak ada celah sekecil apa pun bagi masuknya barang terlarang. Komitmen kami adalah memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan di lingkungan yang benar-benar aman, tertib, dan positif,” ungkap Karutan dengan tegas.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh petugas yang terlibat. Dalam kondisi dinamis seperti saat ini, tantangan pengamanan di rutan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya modus penyelundupan barang melalui berbagai cara. Karena itu, dukungan dari aparat penegak hukum dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Razia serentak nasional ini bukan hanya menjadi kegiatan rutin pengamanan, tetapi juga wujud nyata implementasi nilai-nilai pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan keamanan. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan menaati aturan yang berlaku di dalam rutan.
Kepala Rutan Padang juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan laporan ke tingkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat serta Ditjen Pemasyarakatan. “Setiap temuan akan kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran aturan di lingkungan Rutan Padang,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari unsur TNI dan Polri yang turut hadir dalam razia gabungan ini menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan ketegasan Rutan Padang dalam menjalankan tugasnya. Menurut mereka, sinergi yang terbangun antara aparat merupakan bentuk kekompakan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan berakhir dengan apel penutupan dan penyampaian laporan hasil razia. Seluruh petugas menyatakan komitmen untuk terus menjaga nama baik institusi serta mendukung penuh kebijakan nasional dalam mewujudkan rutan bersih, bebas narkoba, dan berintegritas.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan kegiatan resmi Rutan Kelas IIB Padang dalam pelaksanaan razia gabungan nasional yang melibatkan unsur TNI dan Polri.
Redaksi menilai langkah ini sebagai bentuk nyata pelaksanaan arahan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.
Setiap tindakan pengamanan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan profesionalisme aparatur sipil negara.
TIM RMO












