FAKTAHUKUM86.COM|PARIANGAN – Babinsa Koramil 03/Pariangan Kodim 0307/Tanah Datar, Sertu Robet Dameria melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dalam rangka koordinasi awal bersama Wali Nagari Simabur, Ketua Koperasi serta anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terkait wacana penyediaan lahan untuk pembangunan bangunan KDMP di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar. Selasa (21/10/2025)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah nagari, dan unsur masyarakat dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas ekonomi desa yang dapat menunjang kesejahteraan warga.
Dalam koordinasi tersebut, diperoleh beberapa hasil kesepakatan awal, antara lain: sebuah lahan kosong berlokasi di Pasar Simabur, Perkiraan luas lahan 15 x 10 meter, Letak strategis, berada di pinggir jalan utama dengan Status lahan merupakan milik Nagari Simabur.
Sertu Robet Dameria menyampaikan bahwa kegiatan Komsos ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas KDMP. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kesepahaman antara pihak nagari dan koperasi, sehingga proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku, ungkapnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Babinsa juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah nagari serta pengurus koperasi yang memiliki komitmen tinggi dalam memajukan perekonomian masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. (Pendim 0307)