Padang Pariaman | Suasana pagi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mendadak berubah tegang pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas Aviation Security (AVSEC) yang tengah melakukan pemeriksaan rutin di area cargo menemukan 7 kilogram ganja yang disamarkan dalam sebuah kardus pengiriman.
Barang mencurigakan itu terdeteksi melalui mesin X-ray, ketika tampak bentuk padatan aneh di dalam kardus besar yang terbungkus rapi dengan lakban cokelat. Setelah dibuka, ditemukan enam paket besar berisi daun kering yang diduga kuat merupakan ganja.
Kardus tersebut dikirim melalui J&T Express dengan nomor resi 92024785983, dikirim dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, oleh seseorang bernama OKI, dan ditujukan kepada OM GUS di Jl. Kebun Jati Sebrang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Paket itu dijadwalkan terbang menggunakan Super Air Jet IU817 pukul 07.55 WIB.
Kapolsek BIM Bergerak Cepat
Begitu mendapat laporan dari petugas AVSEC, Kapolsek Kawasan BIM, Iptu Mike Wiberki, SH, langsung turun ke lokasi bersama anggotanya. Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Pariaman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung bergerak ke tempat kejadian. Barang bukti yang diduga ganja seberat tujuh kilogram berhasil diamankan dalam keadaan utuh,” ujar Iptu Mike Wiberki.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara petugas AVSEC dan kepolisian di area bandara menjadi benteng utama dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.
“Koordinasi kami berjalan baik. Setiap pengiriman yang mencurigakan akan langsung kami periksa secara menyeluruh,” tambahnya.
Kapolres Faisol Amir: “Ini Bukti Sinergi yang Kuat”
Menanggapi pengungkapan tersebut, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Kawasan BIM dan petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau atas ketelitian dan kecepatan mereka.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara petugas bandara dan Polsek BIM. Sinergi seperti inilah yang kami dorong terus untuk memperkuat pengawasan di semua pintu masuk wilayah Padang Pariaman,” tegas AKBP Ahmad Faisol Amir.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Padang Pariaman tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkotika, baik melalui jalur darat maupun udara.
“Setelah barang bukti kami terima, Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap asal-usul kiriman dan pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menurut Kapolres, keberhasilan ini bukan hanya hasil ketelitian semata, tetapi juga wujud nyata komitmen Polres Padang Pariaman dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika lintas provinsi.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, koordinasi lintas instansi, dan pengawasan terhadap ekspedisi serta jasa pengiriman di sekitar wilayah hukum kami,” tambahnya.
Ketelitian AVSEC Jadi Benteng Pertama
Petugas AVSEC yang pertama kali mendeteksi barang mencurigakan, Diva Romi Hersadi (34), mengaku curiga sejak awal melihat hasil layar X-ray.
“Bentuk isi paket tampak padat dan tidak sesuai dengan jenis barang yang diklaim. Setelah dibuka, ternyata benar berisi enam paket besar daun kering,” ungkapnya.
Sementara rekan sesama petugas, Rahmad Hidayat (34), menuturkan bahwa mereka langsung menghubungi Polsek BIM begitu menemukan kejanggalan.
“Begitu terlihat mencurigakan, kami segera laporkan ke pihak keamanan. Prosesnya berjalan cepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pihak AVSEC menegaskan bahwa pengawasan cargo di Bandara Internasional Minangkabau kini semakin diperketat, terutama terhadap kiriman dari wilayah yang dicurigai menjadi jalur distribusi narkoba.
Kasus Dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Padang Pariaman
Setelah dilakukan pendataan dan pembuatan berita acara, Kapolsek BIM Iptu Mike Wiberki menyerahkan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Padang Pariaman sekitar pukul 08.35 WIB.
Barang bukti kini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, sementara penyidik tengah menelusuri jaringan pengirim dan penerima barang tersebut.
Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir memastikan proses penyelidikan dilakukan profesional dan tuntas.
“Tim Satres Narkoba terus bergerak. Kami akan ungkap siapa pengirim, siapa penerima, dan jaringannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan narkoba,” tegasnya.
Catatan Redaksi
Kasus penemuan 7 kilogram ganja di Bandara Internasional Minangkabau menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara aparat kepolisian dan petugas keamanan bandara. Di bawah komando Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., jajaran Polsek BIM yang dipimpin Iptu Mike Wiberki, SH, menunjukkan kecepatan dan ketegasan dalam bertindak.
Ketelitian AVSEC, respon cepat Kapolsek BIM, dan dukungan penuh Kapolres menjadikan peristiwa ini contoh nyata keberhasilan pengawasan di jalur udara Sumatera Barat — sekaligus tamparan bagi jaringan narkoba yang mencoba menembus pengamanan bandara.
TIM