FAKTAHUKUM86.COM|PADANG PANJANG- Wakili Komandan Kodim 0307/TD Plh.Danramil 08/BTP Peltu Afrizal mendampingi Kapolres Padang Panjang menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Acara tersebut berlangsung di Jorong Subarang, Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan panen raya ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Padang Panjang serta unsur Forkopimca Batipuh. Kehadiran seluruh pihak tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Padang Panjang menyampaikan apresiasinya atas semangat para petani dan masyarakat setempat yang telah berhasil mengoptimalkan lahan pertanian jagung sehingga dapat menunjang program ketahanan pangan.
“Panen raya jagung serentak ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan swasembada pangan di tahun 2025. Polri akan terus mendukung penuh kegiatan positif seperti ini,” ujar Kapolres.
Selain panen raya, kegiatan juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, serta masyarakat untuk mempererat kebersamaan dalam menjaga ketahanan pangan dan keamanan wilayah.
Dengan terlaksananya panen raya tersebut, diharapkan hasil pertanian jagung dapat semakin meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program nasional swasembada pangan. ( Pendim 0307/TD )