Pemkab Barsel Melaksanakan Asistensi Pengimputan Data LPPD Berbasis SILPPD

  • Bagikan

Buntok. faktahukum86.com – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kinerja  pegawai pada seluruh perangkat daerah dalam hal penyusunan laporan LPPD berbasis SILPPD, maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan Asistensi Penginputan Data LPPD Kabupaten Barito Selatan tahun 2024 berbasis SILPPD.

Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.  Dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Acara itu dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan yang berada di Kementrian Dalam Negari Jakarta melalui virtual, Kamis 13 Februari 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardhana dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan Kegiatan yaitu antara lain : 1. Peningkatan kualitas dan kompetensi kinerja pegawai pada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah se Kabupaten Barito Selatan dalam hal penyusunan laporan LPPD berbasis SILPPD.

2. Meningkatkan Kualitan Penyusunan LPPD dan mempermudah pelaporan satu data.

3. Memperbaiki data kinerja dan data dukung terkait laporan-laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsif tata kelola pemerintahan yang baik.

4. Meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD Kabupaten Barito Selatan mulai dari format instrument hingga petunjuk pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) sehingga dapat menghasilkan laporan yang lebih sempurna dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada setiap satuan unit kerja perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten barito selatan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari tanggal 13 s.d 15 Pebruari 2025 bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan.

“Mekanisme penyelenggaraan kegiatan terdiri atas: Hari I: Pembukaan yang dibuka oleh Pj Bupati Barito Selatan dilanjutkan Asistensi Penginputan data LPPD Kabupaten Barito Selatan berbasisi SILPPD. Hari II: Asistensi Penginputan data LPPD Kabupaten Barito Selatan berbasisi SILPPD. Hari III: Evaluasi Indikator LPPD.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan : Terlaksananya penyusunan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), berbasis SILPPD yang baik sesuai dengan ketentuan Per Undang-Undangan yang berlaku. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdampak secara signifikan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD secara baik dan benar”, tutup Jaya Wardana. (Sap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *