l
DHARMASRAYA, faktahukum86.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Senin (13/1/2025), untuk mengumumkan pengusulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni. Agenda ini menjadi langkah lanjut dari keputusan KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus penanda awal baru bagi masa depan kepemimpinan daerah.
Pasangan Nomor Urut 2
Mutlak Raih Kemenangan
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jemi Hendra itu, diumumkan bahwa pasangan nomor urut 2, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni, berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024 dengan meraih 65.922 suara atau 69,53 persen dari total suara sah. Proses demokrasi ini berjalan transparan, aman, dan tanpa sengketa, sebagaimana disampaikan dalam keputusan KPU.
Jemi Hendra mewakili DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas kontribusi dan prestasinya selama menjabat, yang membawa Dharmasraya menuju banyak capaian baik di tingkat lokal maupun nasional.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
“Kami berharap Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa Dharmasraya lebih maju dan sejahtera, sesuai dengan visi dan misi mereka,” ujar Jemi Hendra.
Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari tahapan administrasi, di mana pengusulan penetapan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses pengesahan resmi dan pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Momentum Baru untuk Dharmasraya
Hadirnya pemimpin baru ini memberikan harapan besar bagi masyarakat Dharmasraya. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, kepemimpinan Annisa-Leli diharapkan mampu membawa perubahan signifikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warganya.(RP)