FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR – Babinsa Koramil 10/ST, Sertu Indrawadi laksanakan perawatan tanaman cabe merah sebanyak 1.000 batang beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Sertu Indrawadi seluas 20 X 40 M di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur , Kota Payakumbuh. Kamis ( 07/11/2024 ).
Seperti yang dilakukan Sertu Indrawadi saat melaksanakan Komunikasi Sosial sekaligus pendampingan dengan mengajak masyarakat untuk melaksanakan perawatan 1.000 batang tanaman cabe merah di lahan milik sendiri.Kegiatan Pendampingan ini bertujuan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan menjalankan program pendampingan bersama petani benar-benar berjalan dengan baik.
“Kami akan selalu bantu berikan motivasi kepada petani agar selalu menanam cabe sesuai dengan arahan Babinsa. Agar hasil panen nantinya senantiasa memuaskan,” Ujar Sertu Indrawadi.
Ditempat terpisah , Dandim 0307/TD Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan, Babinsa juga telah memberikan tata cara menanam cabe merah yang benar dan tepat, di awali dengan penyiapan benih dan penyemaian. Setelah itu dilaksanakan pemasangan plastik mulsa dan dilanjutkan dengan penanaman benih. Setelah benih ini tumbuh semakin membesar untuk mendapatkan hasil yang bagus maka dilaksanakan pemasangan kayu atau bambu sebagai penopang hingga pemupukan dan pengendalian hama serta penyakit.
“Alhasil disaat menjelang masa panen para petani akan memperoleh hasil yang baik dengan tanaman cabe yang tumbuh dengan subur,”
Penerapan tata cara penanaman cabe yang diberikan oleh Babinsa kepada para petani cabe ini selalu di patuhi oleh para petani, sehingga memberikan hasil yang sangat memuaskan bagi para petani. Tutur Dandim (Pendim 0307/TD).