FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR – Babinsa Koramil 11/TE, Serda Doni Afrianto laksanakan pemeliharaan ikan Gurame sebanyak 400 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dikolam milik Serda Doni Afrianto seluas 3 X 5 M di Jorong Nan Sambilan Nagari Pagar auyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. Senin (04/11/2024 ) .
Dalam kegiatan tesebut Babinsa Koramil 11/TE Serda Doni Afrianto melakukan pendampingan sekaligus dorongan motivasi kepada warga binaanya dalam mengembangkan budidaya ikan gurami diwilayah binaannya dengan memanfaatkan lahan kosong di pekarangan rumah .
Terkait dengan pemanfaatan lahan pekarangan yang kosong , Babinsa Serda Doni Afrianto juga selalu memberikan ajakan kepada masyarakat diwilayah binaanya agar lahan pekarangan yang masih kosong supaya dimanfaatkan, baik itu pelihara ternak, bercocok tanam dengan polybag.
Serda Doni Afrianto Menjelaskan Dengan adanya usaha perikanan tersebut, merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan ketahanan pangan warga masyarakat, jangan hanya di sektor pertanian namun warga masyarakat harus mempunyai semangat yang tinggi untuk memanfaatkan lahan pekarangannya masing-masing yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi . ungkapnya.
Dari itu lah, “Usaha tersebut nilai jualnya tinggi dan prospeknya cerah kedepannya. Dan yang lebih penting cara memeliharanya juga sangat mudah,” pungkas Serda Doni Afrianto.( Pendim 0307 Tanah Datar ).